- Hotel Bali diberi 3 bulan perbaiki peringkat lingkungan Proper; target biru Desember.
- Nilai merah karena regulasi baru, kurang pemahaman unggah data genset & limbah.
- Tantangan: larangan insinerator kecil untuk sampah dan data IPAL.
SuaraBali.id - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengungkap kendala yang sempat dihadapi hotel-hotel di Bali sampai harus mendapat penilaian merah soal pengelolaan lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Terdapat regulasi baru yang belum sempat dipenuhi hotel-hotel sampai penilaian sementara itu keluar.
Sekretaris PHRI Bali, Perry Markus menjelaskan jika penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang dinilai Kementerian Lingkungan Hidup itu berlangsung pada Bulan Agustus dan September 2025.
Namun, dalam penilaiannya kini ada beberapa regulasi baru yang belum dapat dipenuhi hotel dalam kurun waktu tersebut.
Hal tersebut meliputi sertifikasi penanggung jawab pengendalian pencemaran yang disertifikasi BNSP.
Padahal, waktu untuk memperoleh sertifikasi itu tidak sebentar.
Sedangkan, sertifikasi yang diminta juga berbeda untuk setiap sektor pencemarannya. Setidaknya ada 5 indikator pencemaran yang menjadi kriteria penilaian PROPER.
Namun, penilaian yang dipaparkan oleh Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq itu masih bersifat sementara. Hotel-hotel di Bali masih diberikan kesempatan untuk memperbaikinya sampai Bulan Desember mendatang.
“Karena banyak regulasi-regulasi baru, sehingga pada waktu teman-teman itu meng-upload data-data yang diminta di aplikasinya kementerian lingkungan hidup itu, banyak yang masih kurang, akibatnya merah jadinya,” tutur Perry saat ditemui di Denpasar, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: Koster Minta GWK Buka Akses Jalan Warga yang Ditembok : GWK Nggak Akan Rugi Merelakan Jalan Itu
“Dengan perpanjangan waktu ini, kita harapkan kita bisa melakukan banyak perbaikan,” imbuhnya.
Perry menyadari permasalahan sampah menjadi yang paling menantang bagi hotel-hotel di Bali. Terlebih dengan regulasi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Bali terkait pengelolaan sampah mandiri oleh pihak hotel.
Namun, Perry meyakini hotel-hotel di Bali mampu memenuhi standar yang diperlukan itu.
Terlebih, industri hotel juga normalnya tidak merusak lingkungan, sehingga hotel di Bali hanya tinggal memenuhi syarat administratif yang diperlukan untuk penilaian itu.
Dia juga menyebut akan melakukan bimbingan teknis kepada hotel-hotel terkait proses perolehan sertifikasi tersebut.
“Sekarang ini mungkin mengenai sampah ya. Kita tahu lah problem kita sama-sama itu. Mengenai sampah untuk pengelolaannya,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah