- Hotel Bali diberi 3 bulan perbaiki peringkat lingkungan Proper; target biru Desember.
- Nilai merah karena regulasi baru, kurang pemahaman unggah data genset & limbah.
- Tantangan: larangan insinerator kecil untuk sampah dan data IPAL.
“Mudah-mudahan ini bisa cepat, dengan BIMTEK yang ada, kemudian sertifikasi yang diminta, karena regulasi sebelumnya tidak ada sertifikasi,” tambah Perry.
Selain itu juga, permasalahan sampah ini juga dihadapi oleh hotel-hotel yang memiliki keterbatasan lahan untuk melakukan pengelolaan sampah mandiri.
Namun, dia meyakini jika hotel-hotel yang memiliki kendala tersebut mampu menemukan solusinya seperti kerja sama dengan pihak ketiga seperti dengan desa adag.
“Mungkin dia bisa bekerjasama dengan pihak ketiga. Lewat desa adat, ada bumdesnya di sana, dan lain sebagainya. Tapi tetap pengelolaan itu harus benar. Tapi yang punya lahan besar, mereka bikin kok sendiri,” paparnya.
Dia menginginkan agar ratusan hotel yang mendapat penilaian merah itu bisa memenuhi kriteria dan mendapat predikat PROPER biru yang menandakan hotel-hotel patuh terhadap standar pengelolaan lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026