- Amien Rais salut Jokowi terima ulama istiqomah Abu Bakar Ba'asyir, sebut kunjungan dakwah.
- Abu Bakar Ba'asyir temui Jokowi di Solo, mengaku tujuannya untuk memberi nasehat.
- Ba'asyir punya rekam jejak kontroversial, terkait terorisme, dipenjara berkali-kali.
Abu Ba’asyir Akui Nasehati Jokowi
Sosok Abu Bakar Ba’asyir tengah menjadi sorotan usai dirinya menemui Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Abu Bakar Ba’asyir menemui Jokowi dikediamannya pada Senin, 29 September 2025 siang. Pihaknya mengaku alasan mendatangi Jokowi lantaran untuk menasehati Jokowi.
“Saya hanya menasehati,” ujar Abu Bakar.
“Orang islam itu wajib menasehati. Rakyat, Pemimpin, dan orang kafir harus dinasehati,” tambahnya.
Seperti diketahui, rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir tidak lepas dari kontroversi dan keterkaitannya dengan jaringan terorime internasional.
Tahun 1983 Ba’asyir dengan Abdullah Sungkar sempat ditangkap lantaran dituduh menghasut orang untuk menolak asas Tunggal Pancasila.
Ba’asyir juga disebut melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurutnya hal itu perbuatan syirik.
Tahun 1985, tepatnya pada 11 Februari Ba’asyir dan Sungkar dikenai tahanan rumah. Saat itu keduanya melarikan diri ke Malaysia.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Sebut Jokowi Pemimpin yang Kuat, Minta Agar Negara Diatur Dengan Hukum Islam
Mereka di Malaysia seakan mendapat kesempatan untuk membentuk gerakan islam radikal, Jamaah Islamiyah yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda.
Ba’asyir menepis bahwa dirinya membentuk gerakan islam tertentu. Menurutnya, ia tidak membentuk organisasi atau gerakan islam apapun.
Namun, Pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama Ba’asyir sebagai salah satu teroris, karena telah membentuk gerakan Islam ‘Jamaah Islamiyah’.
Tahun 1999, usai Kembali dari Malaysia, Ba’asyir terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Kemudian pada 2002, Ba’asyir ditangkap dan divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus imigrasi. Hanya beberapa tahun menghirup udara segar, Ba’asyir Kembali berurusan hukum.
Pihaknya ditangkap Kembali pada 2004 karena dikaitkan dengan kasus Bom Bali I Tahun 2002 dan Bom JW Marriot 2003. Dari kasus tersebut, Ba’asyir divonis 2,5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026