- Amien Rais salut Jokowi terima ulama istiqomah Abu Bakar Ba'asyir, sebut kunjungan dakwah.
- Abu Bakar Ba'asyir temui Jokowi di Solo, mengaku tujuannya untuk memberi nasehat.
- Ba'asyir punya rekam jejak kontroversial, terkait terorisme, dipenjara berkali-kali.
Abu Ba’asyir Akui Nasehati Jokowi
Sosok Abu Bakar Ba’asyir tengah menjadi sorotan usai dirinya menemui Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Abu Bakar Ba’asyir menemui Jokowi dikediamannya pada Senin, 29 September 2025 siang. Pihaknya mengaku alasan mendatangi Jokowi lantaran untuk menasehati Jokowi.
“Saya hanya menasehati,” ujar Abu Bakar.
“Orang islam itu wajib menasehati. Rakyat, Pemimpin, dan orang kafir harus dinasehati,” tambahnya.
Seperti diketahui, rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir tidak lepas dari kontroversi dan keterkaitannya dengan jaringan terorime internasional.
Tahun 1983 Ba’asyir dengan Abdullah Sungkar sempat ditangkap lantaran dituduh menghasut orang untuk menolak asas Tunggal Pancasila.
Ba’asyir juga disebut melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurutnya hal itu perbuatan syirik.
Tahun 1985, tepatnya pada 11 Februari Ba’asyir dan Sungkar dikenai tahanan rumah. Saat itu keduanya melarikan diri ke Malaysia.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Sebut Jokowi Pemimpin yang Kuat, Minta Agar Negara Diatur Dengan Hukum Islam
Mereka di Malaysia seakan mendapat kesempatan untuk membentuk gerakan islam radikal, Jamaah Islamiyah yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda.
Ba’asyir menepis bahwa dirinya membentuk gerakan islam tertentu. Menurutnya, ia tidak membentuk organisasi atau gerakan islam apapun.
Namun, Pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama Ba’asyir sebagai salah satu teroris, karena telah membentuk gerakan Islam ‘Jamaah Islamiyah’.
Tahun 1999, usai Kembali dari Malaysia, Ba’asyir terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Kemudian pada 2002, Ba’asyir ditangkap dan divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus imigrasi. Hanya beberapa tahun menghirup udara segar, Ba’asyir Kembali berurusan hukum.
Pihaknya ditangkap Kembali pada 2004 karena dikaitkan dengan kasus Bom Bali I Tahun 2002 dan Bom JW Marriot 2003. Dari kasus tersebut, Ba’asyir divonis 2,5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar