- Amien Rais salut Jokowi terima ulama istiqomah Abu Bakar Ba'asyir, sebut kunjungan dakwah.
- Abu Bakar Ba'asyir temui Jokowi di Solo, mengaku tujuannya untuk memberi nasehat.
- Ba'asyir punya rekam jejak kontroversial, terkait terorisme, dipenjara berkali-kali.
SuaraBali.id - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais ikut buka suara melihat momen pertemuan antara Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) dengan Ulama senior Abu Bakar Ba’asyir.
Pihaknya mengakui sangat tertarik dengan peristiwa yang terlihat sederhana namun memiliki arti mendalam tersebut.
“Saya tertarik dengan sebuah peristiwa yang secara lahiriah nampak sederhana. Tetapi secara spiritual punya arti mendalam,” aku Amien, dikutip dari youtubenya, Rabu (1/10/25).
“Yang saya maksud adalah peristiwa kunjungan Ustad Abu Bakar Ba’asyir ke kediaman Pak Jokowi, di Banjarsari, Solo,” imbuhnya.
Menurut penilaian Amien, Ba’asyir merupakan salah satu ulama yang istiqomah dan jauh dari kemewahan.
“Ustad Ba’asyir adalah ulama yang istiqomah, hidup bersahaja sangat jauh dari kemewahan dan keduniaan. Dalam istilah keagamaan beliau insyaAllah termasuk ulama yang mengunggulkan kebenaran serta menjauhi kebathilan,” ucap Amien.
Amien mengungkapkan bahwa orang – orang yang berkunjung ke kediaman Jokowi pada umumnya hanya ingin berfoto hingga mendapatkan hadiah dari Jokowi.
Sementara tamu undangan yang satu ini menurut Amien memiliki tujuan yang berbeda, yakni untuk melakukan dakwah.
“Sebagian besar orang yang berkunjung ke rumah Pak Jokowi adalah mereka yang ingin berfoto, atau ingin memperoleh pembagian kaos, atau berdoa bersama untuk kesembuhan Pak Jokowi,” ujarnya.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Sebut Jokowi Pemimpin yang Kuat, Minta Agar Negara Diatur Dengan Hukum Islam
“Akan tetapi kunjungan ustad Ba’asyir adalah kunjungan Dakwah,” sambungnya.
Amien Rais kemudian menerangkan bahwa inti dari Dakwah tentunya untuk mengajak berbuat kebaikan dan kebenaran sehingga menghindari adanya kerusakan.
“Inti Dakwah sendiri adalah mengajak manusia berbuat kebaikan dan menjauhi kerusakan, mendukung kebenaran dan menghindari keculasan, mengatakan yang benar itu benar, mengatakan yang salah itu salah,” terangnya.
Dengan terbukanya pintu rumah Jokowi untuk Ba’asyir, Amien sontak mengacungi jempol.
Pihaknya mengaku salut dengan Jokowi yang bersedia menerima Ba’asyir hingga menunduk mencium tangannya.
“Saya acungi jempol Pak Jokowi mau menerima kunjungan Dakwah Ustad Ba’asyir itu. Bahkan, saya terharu Pak Jokowi sambil menjawab salam kepada tamunya dia menunduk dan mencium tangan sang ustad, ini buat saya artinya dalam,” Ungkap Amien.
Abu Ba’asyir Akui Nasehati Jokowi
Sosok Abu Bakar Ba’asyir tengah menjadi sorotan usai dirinya menemui Presiden ke 7, Joko Widodo (Jokowi) di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Abu Bakar Ba’asyir menemui Jokowi dikediamannya pada Senin, 29 September 2025 siang. Pihaknya mengaku alasan mendatangi Jokowi lantaran untuk menasehati Jokowi.
“Saya hanya menasehati,” ujar Abu Bakar.
“Orang islam itu wajib menasehati. Rakyat, Pemimpin, dan orang kafir harus dinasehati,” tambahnya.
Seperti diketahui, rekam jejak Abu Bakar Ba’asyir tidak lepas dari kontroversi dan keterkaitannya dengan jaringan terorime internasional.
Tahun 1983 Ba’asyir dengan Abdullah Sungkar sempat ditangkap lantaran dituduh menghasut orang untuk menolak asas Tunggal Pancasila.
Ba’asyir juga disebut melarang santrinya melakukan hormat bendera karena menurutnya hal itu perbuatan syirik.
Tahun 1985, tepatnya pada 11 Februari Ba’asyir dan Sungkar dikenai tahanan rumah. Saat itu keduanya melarikan diri ke Malaysia.
Mereka di Malaysia seakan mendapat kesempatan untuk membentuk gerakan islam radikal, Jamaah Islamiyah yang menjalin hubungan dengan Al-Qaeda.
Ba’asyir menepis bahwa dirinya membentuk gerakan islam tertentu. Menurutnya, ia tidak membentuk organisasi atau gerakan islam apapun.
Namun, Pemerintah Amerika Serikat memasukkan nama Ba’asyir sebagai salah satu teroris, karena telah membentuk gerakan Islam ‘Jamaah Islamiyah’.
Tahun 1999, usai Kembali dari Malaysia, Ba’asyir terlibat dalam pengorganisasian Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Kemudian pada 2002, Ba’asyir ditangkap dan divonis 1,5 tahun penjara terkait kasus imigrasi. Hanya beberapa tahun menghirup udara segar, Ba’asyir Kembali berurusan hukum.
Pihaknya ditangkap Kembali pada 2004 karena dikaitkan dengan kasus Bom Bali I Tahun 2002 dan Bom JW Marriot 2003. Dari kasus tersebut, Ba’asyir divonis 2,5 tahun penjara.
Tidak berhenti disitu saja, perjuangan ala Ba’ayir berlanjut lagi usai bebas dari kasus Bom Bali I.
Ba’asyir sempat mendirikan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), sebuah organisasi yang disebut merangkyul sejumlah eks pelaku teror di Indonesia.
Pada 2010, Ba’asyir lagi dan lagi berurusan dengan hukum. Pihaknya dituduh membiayai pelatihan militer jaringan teroris di Aceh dengan dana sekitar Rp 1,39 miliar.
Pada 2011, Pengadilan kemudian memvonisnya 15 tahun penjara. Setelah menjalani 10 tahun masa hukuman, Ba’asyir mendapatkan bebas murni pada 2021, dimana pada masa pemerintahan Jokowi.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116