- Brigadir Esco ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya
- Kepolisian turut mendalami hasil mengekstrak telepon seluler milik Brigadir Esco
- Pendalaman alat bukti juga merujuk pada pemeriksaan hasil pengujian laboratorium forensik
SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki peran orang lain di kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely.
"Sementara masih didalami penyidik semua, potensi terduga pelaku lainnya," Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid di Mataram, Senin 22 September 2025.
Perihal keterangan lain dari penyidikan ini, ia menolak untuk memberikan pernyataan.
Termasuk persoalan penerapan pasal pidana atas penetapan Briptu RS atau Rizka Sintiyani sebagai tersangka pembunuhan maupun perihal penahanan.
"Ya, nanti ya. Kami masih mendalami dugaan tersangka lain," ucapnya.
Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini kepolisian telah memeriksa secara maraton saksi dari kasus kematian Brigadir Esco yang ditemukan tewas mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Subdirektorat III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan pada pekan lalu, Kamis (11/9), menyampaikan bahwa penyidik Polres Lombok Barat dalam kasus ini sudah memeriksa sedikitnya 50 saksi.
Dari puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Satreskrim Polres Lombok Barat, Catur menegaskan salah seorang di antaranya adalah istri almarhum yang juga anggota Polri.
Dalam rangkaian penyidikan yang mengarah pada dugaan pembunuhan, kepolisian turut mendalami hasil mengekstrak telepon seluler milik Brigadir Esco dan juga istrinya.
Baca Juga: Polwan RS Jadi Tersangka Pembunuhan Intel Polisi Brigadir Esco, Suaminya Sendiri
Pendalaman alat bukti juga merujuk pada pemeriksaan hasil pengujian laboratorium forensik terkait bercak darah yang ditemukan di sekitar rumah korban.
Polres Lombok Barat terungkap menetapkan penanganan kasus ini berjalan di tahap penyidikan dari keterangan pihak orang tua almarhum yang menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Lombok Barat dengan Nomor: SP2HP/66/IX/RES.1.7./2025.
Dalam penyidikan ini kepolisian telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Esco.
Alat bukti awal dikantongi kepolisian dari penemuan jenazah Brigadir Esco pada Minggu (24/8) pukul 11.30 Wita.
Jasadnya ditemukan dalam keadaan leher terjerat tali dan terikat di sebatang pohon kecil.
Atas temuan tersebut, informasi cepat menyebar ke tengah masyarakat hingga pihak kepolisian. Jasad Brigadir Esco kemudian dievakuasi dan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien