SuaraBali.id - Nama seorang perempuan mendadak viral di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan warganet.
Nama itu adalah sosok dari Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri.
Perwira menengah yang akrab disapa Anggie ini terseret dalam pusaran dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang jenderal bintang dua, Inspektur Jenderal (Irjen) KM, yang sosoknya santer dikaitkan dengan Irjen Krishna Murti.
Isu perselingkuhan ini awalnya mencuat di media sosial lalu menyebar dan memicu spekulasi.
Bahkan kabarnya kasus ini sudah sampai ke meja sidang kode etik internal Polri.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi dari Mabes Polri yang mengonfirmasi atau membantah isu yang mengguncang citra institusi Bhayangkara tersebut.
Siapa Sebenarnya Kompol Anggraini Putri?
Sosok Kompol Anggraini Putri sendiri terbilang misterius bagi publik. Sebelum namanya terseret dalam dugaan skandal ini, rekam jejaknya tidak banyak terekspos media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adalah seorang perwira menengah Polri dengan gelar akademik yang cukup mentereng.
Baca Juga: Bali Memanas! Demo Berujung Anarkis, Kendaraan Taktis Polisi Dihancurkan di Depan Gedung DPRD
- Nama Lengkap: Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si.
- Pangkat: Komisaris Polisi (Kompol)
- Status: Perwira Menengah (Pamen) Polri
Detail mengenai riwayat karier dan penempatannya di kepolisian tidak banyak diketahui. Informasi personal yang beredar hanya menyebut bahwa ia pernah menikah dan kini telah bercerai.
Namanya baru benar-benar mencuat setelah diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang jenderal yang diketahui masih memiliki istri sah.
Diduga Jadi Penyebab Mutasi Jenderal
Dugaan skandal ini disebut-sebut bukan isapan jempol semata. Beredar kabar bahwa kedekatan antara Kompol Anggraini dan Irjen KM telah terjalin sejak tahun 2018.
Hubungan ini kemudian terendus dan ditangani secara serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Puncaknya, pada 29 Juli 2025, Propam Polri disebut telah menggelar gelar perkara secara tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran etik ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran