SuaraBali.id - Sosok polisi yang dulu sering viral dan terkenal di kasus-kasus populer Indonesia ini ternyata kembali memancing perhatian publik.
Sosok polisi tersebut adalah Irjen Pol Krishna Murti secara resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manejemen (Sahlijemen Kapolri) terhitung sejak 5 Agustus 2025.
Adapun rotasi ini disebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang lebih besar dan lumrah terjadi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebutnya sebagai proses alamiah untuk pengembangan karier dan pemenuhan kebutuhan organisasi.
Akan tetapi publik tentu saja tak melupakan momentum mutasi tersebut.
Nama Irjen Krishna Murti baru saja menjadi trending topic di media sosial, Selasa, 16 September 2025.
Hal itu adalah buntut dari munculnya isu dugaan skandal perselingkuhan dengan sosok yang ramai disebut di media sosial yakni 'Kompol Anggraini'.
Seiring dengan itu, publik penasaran dengan harta kekayaan Krishna Murti. Mengingat jenderal polisi ini merupakan sosok yang tak asing bagi masyarakat.
Dia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 13 Mei 2015 hingga 3 Agustus 2016.
Baca Juga: TNI-Polri Patroli di Titik Rawan Denpasar Hingga Badung Hingga Dini Hari
Pria yang mempopulerkan jargon "Turn Back Crime" yang melekat di seragam sipil polisi itu pernah terlibat dalam penyelidikan di sejumlah kasus, seperti kasus sindikat narkoba, kasus pembunuhan bos PT Asaba, kasus kopi sianida Jessica Wongso hingga kasus bank Century.
Namanya juga sempat viral usai aksinya terlibat baku tembak dengan teroris di Plaza Sarinah, Jakarta Pusat pada 2016 lalu.
Harta Kekayaan Irjen Pol Krishna Murti
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Irjen Krishna Murti tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp3,9 miliar.
Krishna Murti melaporkan kekayaan untuk periode 2024 pada 25 Maret 2025, ketika menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
DATA HARTA
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka