SuaraBali.id - Nama seorang perempuan mendadak viral di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan warganet.
Nama itu adalah sosok dari Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri.
Perwira menengah yang akrab disapa Anggie ini terseret dalam pusaran dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang jenderal bintang dua, Inspektur Jenderal (Irjen) KM, yang sosoknya santer dikaitkan dengan Irjen Krishna Murti.
Isu perselingkuhan ini awalnya mencuat di media sosial lalu menyebar dan memicu spekulasi.
Bahkan kabarnya kasus ini sudah sampai ke meja sidang kode etik internal Polri.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi dari Mabes Polri yang mengonfirmasi atau membantah isu yang mengguncang citra institusi Bhayangkara tersebut.
Siapa Sebenarnya Kompol Anggraini Putri?
Sosok Kompol Anggraini Putri sendiri terbilang misterius bagi publik. Sebelum namanya terseret dalam dugaan skandal ini, rekam jejaknya tidak banyak terekspos media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adalah seorang perwira menengah Polri dengan gelar akademik yang cukup mentereng.
Baca Juga: Bali Memanas! Demo Berujung Anarkis, Kendaraan Taktis Polisi Dihancurkan di Depan Gedung DPRD
- Nama Lengkap: Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si.
- Pangkat: Komisaris Polisi (Kompol)
- Status: Perwira Menengah (Pamen) Polri
Detail mengenai riwayat karier dan penempatannya di kepolisian tidak banyak diketahui. Informasi personal yang beredar hanya menyebut bahwa ia pernah menikah dan kini telah bercerai.
Namanya baru benar-benar mencuat setelah diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang jenderal yang diketahui masih memiliki istri sah.
Diduga Jadi Penyebab Mutasi Jenderal
Dugaan skandal ini disebut-sebut bukan isapan jempol semata. Beredar kabar bahwa kedekatan antara Kompol Anggraini dan Irjen KM telah terjalin sejak tahun 2018.
Hubungan ini kemudian terendus dan ditangani secara serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Puncaknya, pada 29 Juli 2025, Propam Polri disebut telah menggelar gelar perkara secara tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran etik ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6