SuaraBali.id - Nama seorang perempuan mendadak viral di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan warganet.
Nama itu adalah sosok dari Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri.
Perwira menengah yang akrab disapa Anggie ini terseret dalam pusaran dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang jenderal bintang dua, Inspektur Jenderal (Irjen) KM, yang sosoknya santer dikaitkan dengan Irjen Krishna Murti.
Isu perselingkuhan ini awalnya mencuat di media sosial lalu menyebar dan memicu spekulasi.
Bahkan kabarnya kasus ini sudah sampai ke meja sidang kode etik internal Polri.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi dari Mabes Polri yang mengonfirmasi atau membantah isu yang mengguncang citra institusi Bhayangkara tersebut.
Siapa Sebenarnya Kompol Anggraini Putri?
Sosok Kompol Anggraini Putri sendiri terbilang misterius bagi publik. Sebelum namanya terseret dalam dugaan skandal ini, rekam jejaknya tidak banyak terekspos media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adalah seorang perwira menengah Polri dengan gelar akademik yang cukup mentereng.
Baca Juga: Bali Memanas! Demo Berujung Anarkis, Kendaraan Taktis Polisi Dihancurkan di Depan Gedung DPRD
- Nama Lengkap: Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si.
- Pangkat: Komisaris Polisi (Kompol)
- Status: Perwira Menengah (Pamen) Polri
Detail mengenai riwayat karier dan penempatannya di kepolisian tidak banyak diketahui. Informasi personal yang beredar hanya menyebut bahwa ia pernah menikah dan kini telah bercerai.
Namanya baru benar-benar mencuat setelah diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang jenderal yang diketahui masih memiliki istri sah.
Diduga Jadi Penyebab Mutasi Jenderal
Dugaan skandal ini disebut-sebut bukan isapan jempol semata. Beredar kabar bahwa kedekatan antara Kompol Anggraini dan Irjen KM telah terjalin sejak tahun 2018.
Hubungan ini kemudian terendus dan ditangani secara serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Puncaknya, pada 29 Juli 2025, Propam Polri disebut telah menggelar gelar perkara secara tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran etik ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat