SuaraBali.id - Nama seorang perempuan mendadak viral di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan warganet.
Nama itu adalah sosok dari Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri.
Perwira menengah yang akrab disapa Anggie ini terseret dalam pusaran dugaan skandal perselingkuhan dengan seorang jenderal bintang dua, Inspektur Jenderal (Irjen) KM, yang sosoknya santer dikaitkan dengan Irjen Krishna Murti.
Isu perselingkuhan ini awalnya mencuat di media sosial lalu menyebar dan memicu spekulasi.
Bahkan kabarnya kasus ini sudah sampai ke meja sidang kode etik internal Polri.
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun keterangan resmi dari Mabes Polri yang mengonfirmasi atau membantah isu yang mengguncang citra institusi Bhayangkara tersebut.
Siapa Sebenarnya Kompol Anggraini Putri?
Sosok Kompol Anggraini Putri sendiri terbilang misterius bagi publik. Sebelum namanya terseret dalam dugaan skandal ini, rekam jejaknya tidak banyak terekspos media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ia adalah seorang perwira menengah Polri dengan gelar akademik yang cukup mentereng.
Baca Juga: Bali Memanas! Demo Berujung Anarkis, Kendaraan Taktis Polisi Dihancurkan di Depan Gedung DPRD
- Nama Lengkap: Kompol Anggraini Putri, S.I.K., M.Si.
- Pangkat: Komisaris Polisi (Kompol)
- Status: Perwira Menengah (Pamen) Polri
Detail mengenai riwayat karier dan penempatannya di kepolisian tidak banyak diketahui. Informasi personal yang beredar hanya menyebut bahwa ia pernah menikah dan kini telah bercerai.
Namanya baru benar-benar mencuat setelah diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang jenderal yang diketahui masih memiliki istri sah.
Diduga Jadi Penyebab Mutasi Jenderal
Dugaan skandal ini disebut-sebut bukan isapan jempol semata. Beredar kabar bahwa kedekatan antara Kompol Anggraini dan Irjen KM telah terjalin sejak tahun 2018.
Hubungan ini kemudian terendus dan ditangani secara serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Puncaknya, pada 29 Juli 2025, Propam Polri disebut telah menggelar gelar perkara secara tertutup untuk membahas dugaan pelanggaran etik ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka