Selain itu, anggota DPRD juga memperoleh tunjangan transportasi sebesar Rp24 juta setiap bulannya.
Tunjangan tersebut mencakup sewa mobil, bahan bakar minyak, dan sopir.
“Nanti kita evaluasi. Evaluasi sesuaikan dengan kebutuhan, kuantitas,,” ucap Giri.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya mengaku masih menunggu hasil evaluasi tersebut. dia mengaku akan mengikuti keputusan dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi tersebut.
“Mungkin, ya pastilah (ada penurunan tunjangan). Kan itu sesuai kemampuan keuangan daerah. Nanti kita lihat,” ucapnya saat ditemui pada kesempatan yang sama.
“Tapi hari ini kita mengikuti apa yang menjadi keputusan di pusat, belum terlaksana, dan evaluasi dari Mendagri sudah atau belum sampai di Bali,” tambah dia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG