SuaraBali.id - DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali mulai membahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengusulkan agar tidak akan ada diskriminasi antara KTP Bali dan non-Bali dalam Perda tersebut.
Raperda ini adalah Raperda Inisiatif Dewan yang lahir dari tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang melakukan aksinya beberapa kali.
Salah satu dari enam poin tuntutan kepada Dewan adalah untuk melakukan pembatasan rekrutmen sopir pariwisata hingga driver ojol hanya bagi warga dengan KTP Bali.
Selain itu, salah satu tuntutan lainnya juga meminta agar kendaraan pariwisata wajib menggunakan pelat nomor polisi DK.
Namun, Giri menjamin tidak akan melihat KTP sebagai dasar untuk berprofesi sebagai driver pariwisata.
“Kita tidak akan melihat KTP dan lain sebagainya yang penting sudah masuk pada tatanan itu akan kita lakukan dan tidak ada diskriminasi,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025).
Keputusan tersebut juga diusulkan karena kewenangan terhadap penyelenggaraan angkutan pariwisata dipegang oleh pemerintah pusat.
Sedangkan, pemerintah daerah memiliki lingkup kewenangan mengenai pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap layanan angkutan lapangan.
Baca Juga: Derita Korban TPPO Bermodus ABK, Hidup Dalam Gelap Dan Makan Hanya 2 Sendok Mi Instan
Termasuk juga memastikan standar pelayanan sesuai dengan nilai budaya daerah masing-masing.
Namun, kualifikasi sopir pariwisata akan dilihat menurut pemahamannya terhadap pelayanan pariwisata, keselamatan, dan pemahaman budaya Bali.
Giri menjelaskan para driver pariwisata akan memperoleh pelatihan dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali agar dapat memenuhi kriteria tersebut. sehingga, pelayanan pariwisata yang sampai kepada wisatawan juga dapat optimal.
“Jadi pengemudi pariwisata cukup mendapat pelatihan atau pendidikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bekerja sama dengan stakeholder terkait,” tutur Giri.
“Untuk mendapatkan pelatihan mengenai pemahaman budaya Bali, etika pelayanan pariwisata, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas,” tambah Mantan Bupati Badung itu.
Selain itu, Giri juga memberikan usulan lain agar penyelenggaraan ASK berjalan secara berkesinambungan di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk