SuaraBali.id - DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali mulai membahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengusulkan agar tidak akan ada diskriminasi antara KTP Bali dan non-Bali dalam Perda tersebut.
Raperda ini adalah Raperda Inisiatif Dewan yang lahir dari tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang melakukan aksinya beberapa kali.
Salah satu dari enam poin tuntutan kepada Dewan adalah untuk melakukan pembatasan rekrutmen sopir pariwisata hingga driver ojol hanya bagi warga dengan KTP Bali.
Selain itu, salah satu tuntutan lainnya juga meminta agar kendaraan pariwisata wajib menggunakan pelat nomor polisi DK.
Namun, Giri menjamin tidak akan melihat KTP sebagai dasar untuk berprofesi sebagai driver pariwisata.
“Kita tidak akan melihat KTP dan lain sebagainya yang penting sudah masuk pada tatanan itu akan kita lakukan dan tidak ada diskriminasi,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025).
Keputusan tersebut juga diusulkan karena kewenangan terhadap penyelenggaraan angkutan pariwisata dipegang oleh pemerintah pusat.
Sedangkan, pemerintah daerah memiliki lingkup kewenangan mengenai pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap layanan angkutan lapangan.
Baca Juga: Derita Korban TPPO Bermodus ABK, Hidup Dalam Gelap Dan Makan Hanya 2 Sendok Mi Instan
Termasuk juga memastikan standar pelayanan sesuai dengan nilai budaya daerah masing-masing.
Namun, kualifikasi sopir pariwisata akan dilihat menurut pemahamannya terhadap pelayanan pariwisata, keselamatan, dan pemahaman budaya Bali.
Giri menjelaskan para driver pariwisata akan memperoleh pelatihan dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali agar dapat memenuhi kriteria tersebut. sehingga, pelayanan pariwisata yang sampai kepada wisatawan juga dapat optimal.
“Jadi pengemudi pariwisata cukup mendapat pelatihan atau pendidikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bekerja sama dengan stakeholder terkait,” tutur Giri.
“Untuk mendapatkan pelatihan mengenai pemahaman budaya Bali, etika pelayanan pariwisata, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas,” tambah Mantan Bupati Badung itu.
Selain itu, Giri juga memberikan usulan lain agar penyelenggaraan ASK berjalan secara berkesinambungan di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto