SuaraBali.id - DPRD dan Pemerintah Provinsi Bali mulai membahas Rancangan Perda Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mengusulkan agar tidak akan ada diskriminasi antara KTP Bali dan non-Bali dalam Perda tersebut.
Raperda ini adalah Raperda Inisiatif Dewan yang lahir dari tuntutan Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali yang melakukan aksinya beberapa kali.
Salah satu dari enam poin tuntutan kepada Dewan adalah untuk melakukan pembatasan rekrutmen sopir pariwisata hingga driver ojol hanya bagi warga dengan KTP Bali.
Selain itu, salah satu tuntutan lainnya juga meminta agar kendaraan pariwisata wajib menggunakan pelat nomor polisi DK.
Namun, Giri menjamin tidak akan melihat KTP sebagai dasar untuk berprofesi sebagai driver pariwisata.
“Kita tidak akan melihat KTP dan lain sebagainya yang penting sudah masuk pada tatanan itu akan kita lakukan dan tidak ada diskriminasi,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025).
Keputusan tersebut juga diusulkan karena kewenangan terhadap penyelenggaraan angkutan pariwisata dipegang oleh pemerintah pusat.
Sedangkan, pemerintah daerah memiliki lingkup kewenangan mengenai pembinaan, pengawasan, dan pengendalian terhadap layanan angkutan lapangan.
Baca Juga: Derita Korban TPPO Bermodus ABK, Hidup Dalam Gelap Dan Makan Hanya 2 Sendok Mi Instan
Termasuk juga memastikan standar pelayanan sesuai dengan nilai budaya daerah masing-masing.
Namun, kualifikasi sopir pariwisata akan dilihat menurut pemahamannya terhadap pelayanan pariwisata, keselamatan, dan pemahaman budaya Bali.
Giri menjelaskan para driver pariwisata akan memperoleh pelatihan dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali agar dapat memenuhi kriteria tersebut. sehingga, pelayanan pariwisata yang sampai kepada wisatawan juga dapat optimal.
“Jadi pengemudi pariwisata cukup mendapat pelatihan atau pendidikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bekerja sama dengan stakeholder terkait,” tutur Giri.
“Untuk mendapatkan pelatihan mengenai pemahaman budaya Bali, etika pelayanan pariwisata, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas,” tambah Mantan Bupati Badung itu.
Selain itu, Giri juga memberikan usulan lain agar penyelenggaraan ASK berjalan secara berkesinambungan di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Nasib Warga Kampung Adat Sade yang Masih Tinggal di Pengungsian
-
Ayah Asal Australia Ditemukan Tewas Tergantung Kabel Setrika, Dua Anak Tergeletak di Lantai
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali