Usulan tersebut meliputi pemberlakuan standar pelayanan minimal yang berlaku bagi ASK, memantau kepatuhan penggunaan label resmi kendaraan Kreta Bali Smitha, dan menjaga keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal.
Sebelumnya diberitakan, Forum Perjuangan Driver Pariwisata kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali pada Senin (25/8/2025).
Mereka bermaksud untuk menanyai kejelasan tuntutan mereka yang sudah disampaikan enam bulan lalu.
Pada Selasa (25/2/2025) lalu, mereka membawa enam tuntutan yang berkaitan dengan pariwisata di Bali.
Poin tuntutan itu meliputi pembatasan kuota taksi online di Bali, menata ulang vendor angkutan sewa khusus di Bali, pemberlakuan standardisasi tarif untuk angkutan sewa khusus, serta melakukan standardisasi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP