Usulan tersebut meliputi pemberlakuan standar pelayanan minimal yang berlaku bagi ASK, memantau kepatuhan penggunaan label resmi kendaraan Kreta Bali Smitha, dan menjaga keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal.
Sebelumnya diberitakan, Forum Perjuangan Driver Pariwisata kembali mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bali pada Senin (25/8/2025).
Mereka bermaksud untuk menanyai kejelasan tuntutan mereka yang sudah disampaikan enam bulan lalu.
Pada Selasa (25/2/2025) lalu, mereka membawa enam tuntutan yang berkaitan dengan pariwisata di Bali.
Poin tuntutan itu meliputi pembatasan kuota taksi online di Bali, menata ulang vendor angkutan sewa khusus di Bali, pemberlakuan standardisasi tarif untuk angkutan sewa khusus, serta melakukan standardisasi driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran