Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 09:25 WIB
Direktur Utama CFX Subani bersama perwakilan PAKD dalam sesi panel diskusi Fireside Chat di CFX Crypto Conference 2025 di Tabanan, Bali [istimewa]

SuaraBali.id - Konferensi aset kripto nasional yang diselenggarakan oleh Bursa CFX dengan tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation” di Nuanu City, Tabanan, Bali.

Acara ini merupakan konferensi aset kripto nasional yang diselenggarakan oleh Bursa CFX ini mempertemukan pemerintah,regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berkolaborasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menjelaskan, OJK saat ini berupaya untuk menghadirkan regulasi yang ramah terhadap aset kripto mengingat karakteristiknya sebagai instrumen global.

“Jadi kita perlu memastikan industri ini ini nyaman bagi konsumen maupun investor. Kalau tidak nyaman, mereka akan keluar dan mencari pasar lain yang lebih nyaman,” ujarnya dalam sesi panel diskusi, Kamis (21/8/2025).

Pendekatan ini dilakukan pihaknya sebagai upaya menjaga titik keseimbangan antara regulasi yang melindungi konsumen, tapi tidak membatasi inovasi produk.

Dalam skala yang lebih luas, kebijakan nasional juga harus mampu beradaptasi dengan tren global untuk menjaga relevansi dan daya saing industri aset kripto.

Sementara itu Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan perspektif legislatif mengenai bagaimana Indonesia dapat merespons perkembangan regulasi aset kripto di panggung dunia, seperti Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Uni Eropa dan GENIUS Act di Amerika Serikat, untuk memastikan arah kebijakan dalam negeri tetap kompetitif sekaligus melindungi kepentingan nasional.

“Di Indonesia sendiri sudah ada POJK 3 Tahun 2024 dan POJK 27 Tahun 2024 yang membuka ruang inovasi dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan konsumen atas pasar aset kripto lokal dengan hadirnya kelembagaan aset kripto. Namun demikian,masih ada ruang untuk menjadi lebih baik,” imbuh Misbakhun.

Misbakhun menyebut, faktor seperti penguatan kerangka regulasi lintas sektor, dukungan terhadap infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, serta peningkatan literasi dan edukasi diharapkan dapat membuat Indonesia tidak hanya menjadi pasar yang kompetitif, tetapi juga menjadi pusat inovasi dan kepercayaan bagi pelaku industri kripto.

Baca Juga: Luhut Soroti Penyalahgunaan Izin UMKM oleh Perusahaan Asing di Bali

Penyelenggaraan CCC 2025 menandai langkah awal dalam perumusan peta jalan kolaboratif yang akan memandu pertumbuhan industri aset kripto Indonesia ke depan.

Load More