SuaraBali.id - CFX Crypto Conference 2025 digelar di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali pada 21 Agustus 2025 dengan tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation”.
Acara ini merupakan konferensi aset kripto nasional yang diselenggarakan oleh Bursa CFX ini mempertemukan pemerintah,regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berkolaborasi.
Selain itu juga menjadi momentum pentinglahirnya gagasan-gagasan konkret guna menjawab berbagai tantangan yang ada dalam menciptakan masa depan industri yang tangguh dan inovatif.
Direktur Utama CFX Subani, menyampaikan bahwa CFX Crypto Conference 2025 menjadi wujud komitmen bagi Bursa CFX untuk menciptakan industri dan ekosistem aset kripto yang berkualitas dan berintegritas.
Subani menuturkan bahwa daya saing industri aset kripto Indonesia harus melampaui aktivitas perdagangan dan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
“CFX Crypto Conference 2025 menjadi ruang bagi seluruh pelaku industri untuk berkumpul bersama dan membahas berbagai topik strategis. Di sinilah kita akan berdialog dan berkolaborasi untuk merumuskan langkah ke depan, guna mendorong peran aset kripto tidak hanya sebagai perdagangan semata, namun bisa mewujudkan ekosistem keuangan digital yang adaptif, berdaya saing tinggi, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” kata Subani saat membuka CFX Crypto Conference di Bali, Kamis (21/08/2025).
Sementara itu sesi panel diskusi dihadiri oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Bursa CFX sebagai tuan rumah sekaligus perwakilan pelaku industri aset kripto.
Upaya pendalaman pasar ini pun mendapat respons yang baik dari pemerintah karena dianggap akan menjadi kunci untuk menarik investasi asing berkualitas di Indonesia.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Baca Juga: Waspada, Gelombang 6 Meter Ancam Selat Lombok, Bali Siaga Angin Kencang
Pemerintah kini secara aktif mengkaji regulasi investasi seperti insentif pajak dan skema kemitraan strategis yang tentunya membuat potensi aset kripto menarik di mata investor asing.
“Industri aset kripto memungkinkan fundraising yang tidak se-rigid dibandingkan sektor lain. Harapannya, fundraising dari aset kripto bisa menjadi investasi riil. Kita perlu dorong kepercayaan terhadap negara ini agar bisa menjadi destinasi investasi dari investor asing yang berkualitas,” kata Todotua.
Oleh sebab itu, dukungan pemerintah dalam menarik investasi, khususnya dari investor institusional, perlu diikuti dengan kerangka kerja yang jelas dari regulator.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak
-
Penampakan 72 Unit Mobil Listrik untuk Operasional Pemprov NTB
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas III SD Evaluasi Halaman 116