SuaraBali.id - CFX Crypto Conference 2025 digelar di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali pada 21 Agustus 2025 dengan tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation”.
Acara ini merupakan konferensi aset kripto nasional yang diselenggarakan oleh Bursa CFX ini mempertemukan pemerintah,regulator, legislator, dan pelaku pasar untuk berkolaborasi.
Selain itu juga menjadi momentum pentinglahirnya gagasan-gagasan konkret guna menjawab berbagai tantangan yang ada dalam menciptakan masa depan industri yang tangguh dan inovatif.
Direktur Utama CFX Subani, menyampaikan bahwa CFX Crypto Conference 2025 menjadi wujud komitmen bagi Bursa CFX untuk menciptakan industri dan ekosistem aset kripto yang berkualitas dan berintegritas.
Subani menuturkan bahwa daya saing industri aset kripto Indonesia harus melampaui aktivitas perdagangan dan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
“CFX Crypto Conference 2025 menjadi ruang bagi seluruh pelaku industri untuk berkumpul bersama dan membahas berbagai topik strategis. Di sinilah kita akan berdialog dan berkolaborasi untuk merumuskan langkah ke depan, guna mendorong peran aset kripto tidak hanya sebagai perdagangan semata, namun bisa mewujudkan ekosistem keuangan digital yang adaptif, berdaya saing tinggi, dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” kata Subani saat membuka CFX Crypto Conference di Bali, Kamis (21/08/2025).
Sementara itu sesi panel diskusi dihadiri oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan Bursa CFX sebagai tuan rumah sekaligus perwakilan pelaku industri aset kripto.
Upaya pendalaman pasar ini pun mendapat respons yang baik dari pemerintah karena dianggap akan menjadi kunci untuk menarik investasi asing berkualitas di Indonesia.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu menekankan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Baca Juga: Waspada, Gelombang 6 Meter Ancam Selat Lombok, Bali Siaga Angin Kencang
Pemerintah kini secara aktif mengkaji regulasi investasi seperti insentif pajak dan skema kemitraan strategis yang tentunya membuat potensi aset kripto menarik di mata investor asing.
“Industri aset kripto memungkinkan fundraising yang tidak se-rigid dibandingkan sektor lain. Harapannya, fundraising dari aset kripto bisa menjadi investasi riil. Kita perlu dorong kepercayaan terhadap negara ini agar bisa menjadi destinasi investasi dari investor asing yang berkualitas,” kata Todotua.
Oleh sebab itu, dukungan pemerintah dalam menarik investasi, khususnya dari investor institusional, perlu diikuti dengan kerangka kerja yang jelas dari regulator.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain