SuaraBali.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti adanya praktik penyalahgunaan izin usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Bali.
Temuan ini diungkap berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Luhut menyatakan bahwa banyak perusahaan PMA mendapatkan izin usaha skala UMKM, sebuah praktik yang seharusnya tidak diperbolehkan dan merugikan pengusaha lokal.
“Banyak izin skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA yang seharusnya tidak diperbolehkan. Bahkan 39,7 persen di antaranya tidak memenuhi persyaratan usaha. Hal ini jelas merugikan UMKM lokal,” ungkap Luhut dalam unggahan di media sosialnya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Luhut, kondisi ini merupakan salah satu dari sejumlah tantangan serius yang dihadapi Bali di tengah pesatnya pemulihan sektor pariwisata pascapandemi.
Selain masalah perizinan, ia juga menunjuk isu-isu lain seperti overtourism, pengelolaan sampah, kemacetan, hingga meningkatnya pelanggaran izin tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA).
Ia memperingatkan bahwa jika masalah-masalah ini tidak ditangani dengan segera, keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan dapat terancam.
“Bila tidak segera ditangani, masalah-masalah ini dapat berdampak besar bagi pariwisata Bali ke depan. Karena itu, bersama Bank Dunia kami sedang menyiapkan studi komprehensif untuk merancang pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Luhut menekankan perlunya perbaikan segera pada sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Baca Juga: Lapas Perempuan Terbesar di Bali Akan Segera Beroperasi, Bisa Tampung Ribuan Napi
Selain itu, ia juga mendorong penegakan hukum yang tegas bagi wisatawan maupun investor yang melanggar aturan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penerbitan izin usaha.
Luhut berharap pembenahan tata kelola ini dapat memberikan manfaat nyata bagi UMKM lokal di Bali sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire