SuaraBali.id - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyoroti adanya praktik penyalahgunaan izin usaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) oleh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Bali.
Temuan ini diungkap berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Luhut menyatakan bahwa banyak perusahaan PMA mendapatkan izin usaha skala UMKM, sebuah praktik yang seharusnya tidak diperbolehkan dan merugikan pengusaha lokal.
“Banyak izin skala UMKM justru diberikan kepada perusahaan PMA yang seharusnya tidak diperbolehkan. Bahkan 39,7 persen di antaranya tidak memenuhi persyaratan usaha. Hal ini jelas merugikan UMKM lokal,” ungkap Luhut dalam unggahan di media sosialnya, Selasa (19/8/2025).
Menurut Luhut, kondisi ini merupakan salah satu dari sejumlah tantangan serius yang dihadapi Bali di tengah pesatnya pemulihan sektor pariwisata pascapandemi.
Selain masalah perizinan, ia juga menunjuk isu-isu lain seperti overtourism, pengelolaan sampah, kemacetan, hingga meningkatnya pelanggaran izin tinggal oleh Warga Negara Asing (WNA).
Ia memperingatkan bahwa jika masalah-masalah ini tidak ditangani dengan segera, keberlanjutan pariwisata Bali di masa depan dapat terancam.
“Bila tidak segera ditangani, masalah-masalah ini dapat berdampak besar bagi pariwisata Bali ke depan. Karena itu, bersama Bank Dunia kami sedang menyiapkan studi komprehensif untuk merancang pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Luhut menekankan perlunya perbaikan segera pada sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
Baca Juga: Lapas Perempuan Terbesar di Bali Akan Segera Beroperasi, Bisa Tampung Ribuan Napi
Selain itu, ia juga mendorong penegakan hukum yang tegas bagi wisatawan maupun investor yang melanggar aturan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap penerbitan izin usaha.
Luhut berharap pembenahan tata kelola ini dapat memberikan manfaat nyata bagi UMKM lokal di Bali sekaligus memperkuat perekonomian nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka