SuaraBali.id - Lapas Perempuan Terbesar di Bali Akan Segera Beroperasi, Bisa Tampung Ribuan Napi
Pada tahun 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan terbesar di akan dioperasikan Desa Antap, Kabupaten Tabanan, Bali.
“Kapasitas dapat menampung hingga 1.200 orang warga binaan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Bali, Selasa (19/8/2025).
Menurutnya, lapas tersebut saat ini dalam proses pembangunan dalam termin kedua tersebut berdiri pada lahan seluas lima hektare yang juga memiliki pemandangan laut kawasan Pantai Soka, tepatnya di jalur jalan nasional Denpasar-Gilimanuk.
Diharapkan supaya lapas khusus perempuan itu dapat mengatasi persoalan kelebihan kapasitas yang saat ini terjadi di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan.
Ada pun lapas itu berada di samping kawasan Lapas Kelas II-A Kerobokan yang khusus warga binaan laki-laki, namun dengan akses dan gedung yang berbeda.
“Lokasinya minimalis tapi luar biasanya maksimal,” ucapnya.
Berdasarkan data Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan, per 17 Agustus 2025 jumlah warga binaan mencapai 275 orang, terdiri dari tahanan sebanyak 48 orang dan narapidana sebanyak 227 orang.
Dari jumlah itu, ada sebanyak 14 orang warga binaan perempuan asing dari sejumlah negara yang mendekam di Lapas Perempuan Kerobokan.
Baca Juga: 3 Kecamatan di Kabupaten Badung Naikkan PBB, Kecuali Untuk Kategori Ini
Ada pun kapasitas di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan mencapai 120 orang atau 129 persen melebihi kapasitas.
Di Bali terdapat 11 unit pelaksana teknis pemasyarakatan baik lapas dan rumah tahanan negara (rutan).
Kanwil Pemasyarakatan Bali mencatat jumlah warga binaan yang ada di Pulau Dewata total mencapai 4.851 orang per 17 Agustus 2025.
Ada pun Lapas Kerobokan yang menampung warga binaan laki-laki menjadi lapas terpadat yang saat ini menampung 1.848 orang atau sudah melebihi kapasitas 236 persen dari kapasitas 810 orang.
Decky menambahkan rata-rata hampir dua pertiga narapidana dan tahanan di Bali berkaitan dengan kasus narkoba. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat