SuaraBali.id - Pemerintah pusat telah secara tegas melarang impor pakaian bekas untuk melindungi industri garmen dalam negeri.
Namun, kebijakan tersebut seakan menjadi macan kertas di Kota Denpasar, di mana bisnis thrifting tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat dan terbuka.
Fenomena ini menjadi ironi di tengah upaya pemerintah, termasuk pengawasan ketat oleh pihak bea cukai, untuk membendung arus masuk pakaian bekas selundupan.
Di lapangan, khususnya di kawasan strategis seperti Pasar Badung, larangan tersebut seolah tak ada artinya.
Ratusan pedagang dengan leluasa menggelar dagangan mereka, meraup omzet hingga ratusan ribu rupiah setiap hari dari pakaian bekas yang kondisinya seringkali masih sangat layak.
Aktivitas ilegal ini berjalan begitu normal hingga menjadi bagian dari roda ekonomi lokal.
Seorang pedagang asal Lombok yang telah setahun berbisnis di Pasar Badung bahkan memiliki kalender penjualannya sendiri, yang puncaknya justru bersandar pada hari-hari besar keagamaan.
"Ramai pembeli saat hari Galungan dan Kuningan. Kalau lebaran, kurang begitu ramai karena banyak mudik," akunya, saat ditemui belum lama ini sebagaimana diwartakan beritabali.com- jaringan suara.com.
Para pedagang ini merasa resmi untuk beroperasi, karena adanya kewajiban membayar retribusi kepada pengelola pasar.
Baca Juga: 12 Saluran TV Digital Baru Resmi Mengudara dari Turyapada Tower
Hal ini seolah menjadi izin yang secara tidak langsung dikeluarkan otoritas setempat.
"Menyoal adanya pelarangan jualan baju bekas, sementara ini kami disini aman aman saja. Buktinya tetap dimintain retribusi oleh pihak pasar dan kami aman jualan disini," tegasnya.
Tren thrifting kini juga berkembang melalui toko khusus atau thrift shop.
Kegiatan ini semakin digandrungi karena dinilai lebih hemat, ramah lingkungan, dan memberikan kesempatan mendapatkan pakaian bermerek dengan harga murah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka