SuaraBali.id - Empat remaja yang merusak dan membuang meja mimbar kemerdekaan di Alun-alun Gianyar, Bali viral di media sosial.
Para remaja ini langsung diurus oleh Satpol PP Kabupaten Gianyar.
Plt. Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Arianta, mengatakan pihaknya telah memanggil keempat remaja tersebut bersama keluarga untuk memberikan klarifikasi atas perbuatan mereka, yaitu membuang meja podium ke kolam Alun-Alun Kota Gianyar.
“Sanksi yang diberikan berupa hukuman fisik, seperti lari keliling lapangan dan push up, serta membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya,” ujar Arianta, Jumat (15/8/2025) sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.
Adapun aksi para remaja ini terekam CCTV saat mengambil dan membuang mimbar meja upacara ke kolam.
Berbekal rekaman tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar bergerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gianyar, IPTU Gde Densa Prana, menyebut para pelaku masing-masing berinisial AM (20), MR (21), GS (19), dan KP (18). Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku melakukan aksinya dalam keadaan dipengaruhi minuman keras.
“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat dan melihat video yang beredar, tim langsung melakukan identifikasi melalui rekaman CCTV. Tidak butuh waktu lama, keempatnya berhasil diamankan,” kata IPTU Gde Densa Prana.
Baca Juga: Nekat, Remaja di Bali Buang Mimbar Upacara HUT RI ke-80
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP