SuaraBali.id - Pengembangan stable coin di Indonesia dinilai bisa menjadi modal untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat aset kripto secara regional.
Menurut salah satu pengendali saham PT Indokripto Coin Semesta Tbk. (COIN), Andrew Hidayat dalam acara CFX Crypto Conference 2025, Kamis (21/8/2025) di Tabanan, Bali, hal ini merupakan senjata yang bisa memimpin inovasi di sektor keuangan digital.
“Kita bisa jadi pusat kripto regional, salah satu inisiatif yang sangat bagus adalah menciptakan satu stable coin secara regional,” ujar Andrew.
Ia berharap regulator di Indonesia seperti OJK dan Bank Indonesia dapat mengakomodir dan mengkaji ulang hal ini.
“Stable coin nantinya bisa dipakai lintas negara sebagai transaksi, sehingga turis asing tidak perlu repot menukar uang, cukup membeli stable coin,” jelasnya.
Dengan adanya hal ini menurut Andrew, tidak diperlukan Swift atau cara remitansi konvensional lintas negara.
Andrew menyebut di Indonesia, regulasi kripto di Indonesia relatif lebih maju dibanding negara lain karena Indonesia sudah menjadi pendahulu.
Contohnya seperti Amerika Serikat yang baru saja merilis Genius Act, sedangkan Indonesia sudah lebih dulu memiliki Undang-Undang P2SK dan aturan turunan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Regulasi ini membuat Indonesia memiliki peluang untuk mempercepat pemanfaatan kripto di sektor-sektor seperti remittance dan crypto-based lending.
Baca Juga: Waspada, Gelombang 6 Meter Ancam Selat Lombok, Bali Siaga Angin Kencang
"Sekarang fokusnya adalah untuk bagaimana bisa bekerja dalam aturan ini untuk mengembangkan use case-use case crypto di Indonesia," jelasnya.
Sementara itu, dalam sesi Fire Side Chat di rangkaian CCC 2025, Chief Commercial Officer (CCO) Reku, Robby mengatakan, dalam perkembangannya ekosistem kripto di Indonesia saat ini berjalan sehat.
Keberadaan OJK, bursa, lembaga kliring, hingga aturan pajak menjadi salah satu buktinya namun perlu tetap berhati-hati memilih ekosistem di Indonesia.
“Dengan banyaknya acara Internasional di Indonesia, indikasi yang nakal pasti ada,” katanya.
Namun demikian, kini dengan adanya OJK dan CFX, menurutnya ada pilihan ekosistem yang sehat dan legal.
CFX Crypto Conference 2025 sendiri mengusung tema “Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation.” Acara ini mempertemukan regulator, legislator, dan pelaku pasar guna membahas peran kripto dalam inovasi, ketahanan ekonomi, dan kolaborasi regulasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh