SuaraBali.id - Persoalan royalty pemutaran music masih terus memanas.
Bahkan sejak ada surat penagihan dilayangkan kepada perhotelan di Kota Mataram.
Salah satu hotel di Kota Mataram diancam somasi oleh Lembaga manajemen kolektif nasional (LMKN).
Salah seorang manager hotel melati di Kota Mataram yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, surat penagihan pembayaran royalty sudah masuk ke hotel yang di pimpinannya.
Hanya saja, pihak hotel tidak mau langsung membayar tagihan tersebut karena meminta kejelasan.
Karena sikapnya yang dianggap menolak untuk membayar, pihak LMKN mengancam untuk melakukan somasi.
Meskipun ancaman tersebut hanya dalam bentuk chat melalui aplikasi WhatsApp bukan surat resmi.
“Di bawa surat dan anak-anak lupa dimana menaruhnya. Tapi saya sudah jelaskan tidak ada music. Ancaman somasi itu lewat WhatsApp tidak dalam surat resmi,” katanya.
Ia mengatakan, pihak hotel merasa tidak keberatan untuk membayar.
Baca Juga: Hantu Royalti Gentayangan di Hotel Mataram: Tagihan LMKN Membuat Pengusaha Bingung
Dimana, tagihan yang diterima yaitu sekitar Rp2 juta.
Akan tetapi, cara menagih royalty yang dinilai tidak sesuai. Pasalnya, di hotel tersebut tidak ada music yang diputar.
“Sosialisasi dulu dan survey. Hotel ini apa dan fasilitasnya apa serta seperti apa sistemnya. Apakah ada music dan diputar dimana saja. Kan seperti itu,” tuturnya.
Ia masih mempertanyakan royalty yang akan dibayarkan akan dialihkan kemana. Pasalnya, dasar penagihan royalty ini yang dinilai belum jelas.
Jika sudah ada kejelasan mekanisme dan pungutan, pelaku usaha yang ada di Indonesia dipastikan mau membayar royalty tersebut.
“Hargai lah. Kalau memang LMKN ini dari pusat yang sosialisasi dulu ke setiap provinsi,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa