SuaraBali.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan, Rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian yang selama ini terlihat adem ayem setelah badai perselingkuhan, kini berada di ujung tanduk.
Tanpa banyak drama, Dahlia Poland ternyata telah resmi melayangkan gugatan cerai.
Bukti tak terbantahkan muncul di akun gosip pada Selasa (5/8/2025) berupa surat kuasa hukum yang ditandatangani bintang Ganteng-Ganteng Serigala itu.
Surat bertanggal 30 Juni 2025 tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perpisahan adalah jalan yang dipilih.
"Penerima kuasa bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa dalam perkara perdata. Selanjutnya disebut sebagai penggugat, yang dengan ini mengajukan gugatan cerai kepada Fandy Christian," demikian bunyi surat tersebut.
Sontak, warganet yang selama ini memantau keharmonisan mereka di media sosial dibuat syok berat.
"Perasaan mereka sudah baik-baik aja," kata @yem****, seolah tak percaya.
"Iya, soalnya kita kan lihatnya di sosmed aja. Di kehidupan real nggak tahu," sahut @xny****, mencoba realistis.
"Nggak ada orang yang bener-bener sembuh setelah diselingkuhi ka," timpal lainnya, mengingatkan luka lama.
Baca Juga: Kantor Gubernur Bali Dihiasi Aroma Busuk dari Belasan Motor Pengangkut Sampah yang Terparkir
Luka lama itu kembali terbuka. Publik tentu masih ingat drama perselingkuhan yang dibongkar sendiri oleh Dahlia pada 2023 lalu.
Meski sempat memaafkan, tampaknya upaya untuk kembali utuh tidak berjalan mulus. Padahal, Dahlia pernah berkorban dan berintrospeksi.
"Mungkin aku juga terlalu fokus sama anak, jadi Fandy sendirian di Jakarta," ujarnya kala itu.
Ia bahkan rela bolak-balik Bali-Jakarta demi sang suami.
"Gimana caranya, aku luangin waktu buat Fandy aja. Ya jadi gimana sekarang aku bolak balik Bali-Jakarta, banyakin waktu berdua sama Fandy," jelasnya. Namun, kini semua usaha itu tampaknya berujung di pengadilan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa