SuaraBali.id - Gelombang keresahan publik yang menuding Pemerintah Provinsi Bali tebang pilih dalam menindak usaha pariwisata ilegal akhirnya direspons oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali.
Setelah membongkar 48 bangunan di Pantai Bingin, mereka kini berjanji akan menyapu bersih pelanggaran serupa tanpa pandang bulu.
Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mencoba meredam kecurigaan publik.
Dalihnya, penertiban dilakukan berdasarkan pemetaan lahan yang tidak semestinya berdiri bangunan komersial.
“Untuk penertiban di tempat lain, tentu kami sudah lakukan pemetaan juga bersama dengan kabupaten/kota, di mana lahan-lahan yang memang tidak selayaknya berdiri bangunan apalagi tidak ada izin usahanya,” kata dia di Denpasar, Kamis (24/7/2025) sebagaimana dilansir Antara.
Kini, Pantai Balangan disebut-sebut sebagai target selanjutnya.
Namun, janji penindakan masih harus menunggu proses pendataan yang menurut Rai Dharmadi sedang berjalan.
“Kami lengkapi dulu informasi dan data lapangannya, setelah itu baru bisa kami rekomendasikan kepada Badung untuk dilakukan eksekusi,” ujarnya.
Pemerintah berdalih, kasus di Bingin adalah murni pelanggaran karena bangunan berdiri di atas lahan lindung milik negara.
Baca Juga: Beras Oplosan Hantui Bali, Ini Kata Pemerintah dan Pengusaha Ritel
Ironisnya, aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah.
Menepis anggapan anti-investor, Rai Dharmadi menegaskan bahwa pemerintah hanya ingin semua usaha patuh pada hukum.
“Kami bukan anti investor, justru kami inginkan bahwa kegiatan usaha itu memang benar-benar legal dan bisa memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah, bayangkan yang berizin bayar pajak, yang tidak berizin tidak bayar pajak,” katanya.
Meski begitu, publik akan terus mengawasi apakah penegakan aturan ini benar-benar menyentuh semua kalangan, atau kembali tajam ke bawah dan tumpul ke atas, terutama pada kawasan-kawasan lindung yang strategis.
“Itu pun juga terbatas melalui tahapan penilaian dari tim kabupaten, kalau itu berkaitan dengan lahan perlindungan setempat itu sudah clear (dilarang total) karena itu kawasan benteng atau tebing yang tidak bisa dieksplorasi,” tutup Rai Dharmadi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo