Eviera Paramita Sandi
Senin, 14 Juli 2025 | 07:31 WIB
Istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina [Suara.com/Buniamin]

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Kompolnas Arief Wicaksono mengatakan kedatanganya ke kediaman keluarga Brigadir Nurhadi merupakan Amanah dari Menteri Koordinasi politik, hukum dan keamanan, Kapolri dan Kapolda.

“Kita merasa lega bisa bertemu dengan keluarga korban. Menyampaikan kepada beliau hal yang sedang terjadi. Baik itu proses hukum terhadap pelaku dan kita ucapkan belasungkawa,” katanya.

Kedatanganya juga untuk menyampaikan tindakan yang sudah diberikan kepada pelaku. Sehingga keluarga tidak hanya mendapatkan berita dari media social.

“Tidak hanya mendengarkan dari medsos tetapi langsung bahwa si pelaku sudah diambil tindakan sesuai dengan yang mereka lakukan itu,” ungkapnya.

Ia mengatakan, Kapolri sudah menyatakan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar.

“Akan diberikan sanksi yang stimpal,” katanya.

Pada saat pertemuan, keluarga meminta agar Kapolri tetap memperhatikan nasib keluarga korban.

“Ini akan kita sampaikan langsung ke Kapolri,” katanya.

Ditegaskannya, pihak kepolisian tidak setengah hati untuk mengungkap kasus ini. Hal ini dilihat dari berkas-berkas yang sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga: Bripka BRF Ditangkap, Tambah Daftar Polisi Bali Terlibat Narkoba, Kini Sudah 17 Orang

“Kejati sudah menugaskan lima jaksa. Karena pada semasa hidup almarhum itu hanya ada tiga orang dan yang satu sudah meninggal dan tinggal dua itu pada saat terakhir,” katanya.

Kontributor Buniamin

Load More