SuaraBali.id - Seorang anggota polisi di Polda Bali terlibat penggunaan narkoba setelah terjaring dalam operasi BNN, Senin (21/10/2024) lalu. Kasus tersebut menambah daftar anggota Polda Bali yang terlibat kasus penggunaan narkoba pada tahun 2024 ini.
Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi menjelaskan jika pihaknya telah memberikan sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) atau pemecatan pada 17 anggota Polda Bali yang terlibat narkoba hanya pada tahun 2024 ini.
“Tahun ini kita sudah 17 PTDH anggota (yang terlibat) narkoba. Itu menunjukkan ketegasan kita,” ujar Agus saat ditemui di Mapolda Bali, Selasa (5/11/2024).
Agus menyebut sudah sering mengingatkan anggotanya agar tidak bermain-main dengan narkoba. Dia mengaku setiap apel dia sudah memberi imbauan terkait hal tersebut.
Bahkan, menurutnya dengan adanya 17 anggota yang dipecat tersebut harusnya memberikan shock therapy kepada personel Polda Bali.
“Setiap apel setiap kesempatan kita ingatkan karena kita sebagai penegak hukum. Kalau anggota kita melanggar pasti kita tindak tegas,” tuturnya.
“Kita melalui TR (surat telegram) sudah, melalui himbau sudah, dan setiap apel sudah, dan shock terapi melalui banyak yang kita sudah tindak tegas,itu sudah cukup sebenarnya,” imbuh Agus.
Dia memperingatkan jika anggotanya harus menanggung risikonya sendiri apabila masih berkutat dengan narkoba.
“Kalau mereka masih main-main resiko sendiri, tidak ada ampun bagi narkoba,” pungkasnya.
Baca Juga: Tandang Rasa Kandang, Bali United Waspadai Kejutan PSBS Biak
Sementara, kasus Bripka BRF menjadi kasus terbaru anggota polisi di Bali yang terlibat mengonsumsi narkoba. Dia diamankan bersama 11 orang lainnya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Saat ini, BRF sedang ditempatkan dalam sel atau Patsus (penempatan khusus) selama 30 hari. Setelahnya, dia akan menjalani persidangan untuk menentukan nasibnya.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA