SuaraBali.id - Duka masih menyelimuti kediaman keluarga mendiang Brigadir Muhammad Nurhadi anggota Paminal Propam Polda NTB yang meninggal secara tragis di kolam renang pada awal Maret 2025 lalu.
Hal ini terutama masih dirasakan istri Brigadir Nurhadi, Elma Agustina yang berharap almarhum suaminya tersebut mendapat keadilan.
Elma Agustina juga meminta agar hak-hak keluarga korban bisa diberikan.
“Minta hak dan kewajiban saya sebagai istri almarhum yang menjadi anggota dan kewajiban dari instansi kepolisian untuk istri dan anak,” katanya kepada Kompolnas, Sabtu (12/7/2025).
Diketahui Elma dan Nurhadi memiliki dua orang anak laki-laki, putra pertamanya berusia 5 tahun dan putra keduanya kini berusia 4 bulan.
Ia mengatakan, dari kunjungan tersebut pihak Kompolnas akan berkoordinasi dengan Kapolda NTB dan Kapolri terkait pemenuhan hak-hak tersebut.
“Mereka jawab masih diusahakan disampaikan kepada Kapolda dan Kapolri,” tuturnya.
Dari kunjungan Kompolnas ia merasa lebih lega. Pasalnya, sudah menyampaikan yang selama ini menjadi beban pikirannya.
“Alhamdulillah lega,” katanya.
Baca Juga: Bripka BRF Ditangkap, Tambah Daftar Polisi Bali Terlibat Narkoba, Kini Sudah 17 Orang
Setelah penetapannya sebagai tersangka, Elma meminta agar pelaku bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukuman yang berlaku.
“Ditetapkan sebagai tersangka. Semoga dihukum seberat-beratnya sesuai hukuman apa yang dilakukan sesuai undang-undang,” ungkapnya.
Elma mengharapkan agar ada keadilan bagi suaminya yang menjadi korban dan penyebab kematian suaminya segera terungkap.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Tiga tersangka yaitu Kompol Yogi, Ipda Haris dan seorang perempuan berinisial Y.
“Semoga semua pihak yang terlibat ini lebih berat dari pasal yang diberikan yaitu 338 KUHP,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6