Mereka juga dirayu dengan modus jika bank tersebut digunakan para pengusaga.
Para korban juga dipandu oleh para marketing untuk membuka rekening dengan mobile banking.
Para korban juga diberi saldo sebesar Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu saat mereka baru membuka rekening.
“Kalau korban sudah ratusan juga tapi yang kami sudah periksa baru tiga orang dari orang-orang yang sudah kami datakan. Dari situ kami cocokan keterangan mereka, dan mereka dibujuk dan diupah Rp500 ribu per rekening,” papar Ranefli.
“Ada tukang ojek online dan penjaga toko rata-rata (yang menjadi korban) orang yang memang secara ekonomi kurang mampu,” imbuh dia.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 90 buah ponsel berbagai merek. 15 ponsel tersebut di antaranya sudah teregistrasi dengan mobile banking. Selain itu, ada 16 buah kartu ATM, 2 buah buku tabungan, dan 5 buku yang berisi catatan pesanan pelanggan.
Selain itu, Polda juga masih memburu terduga jaringan berinisial M yang saat ini berstatus buron.
Akibat perbuatannya, mereka diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 65 ayat (1), Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman maksimal penjara selama 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: 10 Pemain Bali Bulldogs Takluk dan Duel Sengit Merebut Puncak di Bali Masters League
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka