Mereka juga dirayu dengan modus jika bank tersebut digunakan para pengusaga.
Para korban juga dipandu oleh para marketing untuk membuka rekening dengan mobile banking.
Para korban juga diberi saldo sebesar Rp300 ribu hingga Rp 500 ribu saat mereka baru membuka rekening.
“Kalau korban sudah ratusan juga tapi yang kami sudah periksa baru tiga orang dari orang-orang yang sudah kami datakan. Dari situ kami cocokan keterangan mereka, dan mereka dibujuk dan diupah Rp500 ribu per rekening,” papar Ranefli.
“Ada tukang ojek online dan penjaga toko rata-rata (yang menjadi korban) orang yang memang secara ekonomi kurang mampu,” imbuh dia.
Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 90 buah ponsel berbagai merek. 15 ponsel tersebut di antaranya sudah teregistrasi dengan mobile banking. Selain itu, ada 16 buah kartu ATM, 2 buah buku tabungan, dan 5 buku yang berisi catatan pesanan pelanggan.
Selain itu, Polda juga masih memburu terduga jaringan berinisial M yang saat ini berstatus buron.
Akibat perbuatannya, mereka diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 65 ayat (1), Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dengan ancaman maksimal penjara selama 5 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Baca Juga: 10 Pemain Bali Bulldogs Takluk dan Duel Sengit Merebut Puncak di Bali Masters League
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP