SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali meringkus enam orang tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian data pribadi.
Sindikat tersebut mengumpulkan data pribadi masyarakat dengan meminta membuat rekening dengan imbalan memberi Rp300-500 ribu kepada korbannya.
Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Pol Ranefli Dian Chandra menjelaskan jika modus tersebut sudah dilakukan oleh September 2024 oleh para tersangka.
Dia menyebut jika keenam pelaku yang beroperasi di Bali berperan sebagai perantara untuk menyerahkan data yang diperoleh kepada seseorang berinisial M yang berada di Kamboja.
Data-data yang diperoleh itu nantinya digunakan untuk valas saham, judi online, dan pengelabuhan SPT. Ranefli menyebut sudah ada ratusan data pribadi yang berhasil mereka peroleh sejak beroperasi.
Keenam tersangka yang terlibat di antaranya berinisial CP (44), SP (21), RH (43), NZ (21). FO (24), dan PF.
CP berperan sebagai kepala dari tersangka lainnya, sementara kelima orang lainnya berperan sebagai admin dan marketing.
Pada mulanya, CP berkenalan dengan seseorang berinisial AW yang saat itu sedang berlibur di Bali.
CP yang awalnya bekerja sebagai penyuplai kain di Bali, ditawari untuk bekerja dengan modus tersebut oleh AW.
Baca Juga: 10 Pemain Bali Bulldogs Takluk dan Duel Sengit Merebut Puncak di Bali Masters League
Akhirnya, CP juga yang melakukan perekrutan terhadap 5 tersangka lain dan mengoperasikan bisnis ilegal tersebut hingga berjalan hampir setahun.
Para pekerjanya disebut memperoleh Rp500 ribu hingga Rp1 juta untuk setiap data yang diperoleh.
Sementara, omzet bisnis tersebut sejak dimulai diperkirakan sudah mencapai ratusan juta karena sudah ada ratusan rekening yang mampu dibuat oleh para pelaku.
“Sampai saat ini sudah mengumpulkan ratusan data rekening dan data pribadi nasabah. Para tersangka menjelaskan bahwa rekening-rekening tersebut akan dipergunakan untuk valaas saham, termasuk penampungan dana judi online dan pengelabuan pajak tahunan,” ujar Ranefli saat konferensi pers di Mapolda Bali, Rabu (9/7/2025).
Ranefli menyebut jika sudah ada tiga saksi yang melapor menjadi korban dari modus tersebut. Meski begitu, para saksi tidak mengalami kerugian materiil akibat hal itu.
Namun, para pelaku disebut sengaja mengincar warga menengah ke bawah di Bali untuk menjadi korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6
-
Kenapa Berat Badan Naik Setelah Puasa? 5 Menu Buka Puasa Ini Bikin Kenyang Tanpa Nambah Lemak