Setelah dilakukan penyelidikan ternyata dihamili oleh yang sudah memesan melalui ES.
“Kami lakukan penyeledikan dan koordinasi dengan teman-teman di Polda. Dari satu nama itu proses itu lumayan panjang,” katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan, LPA mengajukan satu nama kepada korban dan membenarkan MAA pelakunya.
Pelacakan dilakukan hingga hotel tempatnya menginap namun tidak menggunakan nama lengkap hanya inisial.
“Korban tidak tahu identitas pelaku ini. Yang dia tahu hanya nama panggilan dan kami lacak di salah satu hotel Bintang 4 di Mataram dan akhirnya ke ketemu. Kami lacak dua kali check in di situ,” katanya.
Pelaku MAA diduga sudah memesan korban sebanyak empat kali. Dimana, sekali di hotel bintang 4 dan lainnya di homestay.
“Si korban mengaku satu kali di hotel itu dan yang lain di homestay,” ungkapnya.
Dengan tindakan tersebut tersangka SE diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi seksual/ekonomi terhadap anak. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 Undang-undang nomo 12 tahun 2022 tentang TPKS atau pasal 88 jo pasal 76 undang-undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang RI no 23 tahun2002 tentang perlindungan anak.
Adapun tersangka MAA alias A diduga turut serta melakukan tindak pidana eksploitasi seksual/ekonomi terhadap anak.
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan dan Penggelapan Dana, Massa Geruduk Yayasan RSI NTB
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 Undang-undang nomo 12 tahun 2022 tentang TPKS atau pasal 88 jo pasal 76 undang-undang RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang RI no 23 tahun2002 tentang perlindungan anak.
Terhadap tersangka pidana penjara paling lama 12 tahun dengan atau denda paling banyak Rp300 juta.
Atau pidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak 200 juta.
Kontributor Buniamin
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo
-
Kolektor Australia Bongkar Keindahan dan Filosofi Kain Tradisional Lombok
-
Benturan Keras di Kepala, Pendaki Asal China Jatuh Pingsan di Rinjani
-
Mobil Isuzu Elf Angkut 18 Wisatawan Terbakar di Bali