SuaraBali.id - Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Balka Yarsi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga masih satu area dengan rumah sakit Siti Hajar.
Aksi unjuk rasa ini menyoroti dugaan penyimpangan manajemen dan penggelapan dana di tubuh yayasan.
Selain itu, massa aksi juga mendesak pencopotan Ketua Pembina Yayasan, Lalu Moh Azhar akibat skandal yang terjadi di tubuh yayasan rumah sakit tersebut.
Massa aksi menilai Lalu Moh Azhar turut bertanggung jawab dalam dugaan skandal keuangan yang terjadi di yayasan, khususnya terkait pengelolaan dana pajak pada tahun 2013–2015.
Mereka menyebut adanya kejanggalan dalam proses pembayaran pajak, dugaan adanya selisih dana yang mencapai miliaran rupiah yang hingga kini tidak jelas penggunaannya.
"Dana yang seharusnya dibayar untuk pajak hanya Rp2,4 miliar, tapi uang yayasan yang keluar sebesar Rp5,5 miliar," kata Koordinator Umum Batur Lombok Kawal Yarsi, M Munip.
"Ada indikasi dia melakukan penggelapan dana yayasan. Yang seharusnya membayar kepada negara sejumlah Rp2.417.000.000. Tetapi sama sekali ada kelebihan Rp3.000.000.000," tambah dia.
Munip menyebut, ketua pembina telah mengetahui dan menyepakati transaksi tersebut dalam sebuah rapat pada tahun 2015 bersama Ketua Yayasan.
Ia menyatakan bahwa hal ini bukan soal persetujuan atau tidak, tetapi soal tanggung jawab terhadap dana yayasan yang dikelola.
Baca Juga: Dokter RSD Mangusada Ungkap Keluhan yang Dialami Prof Antara Sebelum Meninggal
"Nah ini kami anggap penggelapan uang yayasan. Dan ini bukan masalah keberatan atau tidak keberatan, tetapi dana yayasan yang digelapkan. Harus ada pernyataan dan jawaban secara jelas," paparnya.
Aksi massa juga menuntut agar Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, segera dicopot. Mereka menilai Imam Hambali telah mencoreng nama baik yayasan melalui dua persoalan besar, yakni dugaan utang kepada kontraktor dalam pembangunan SDIT Yarsi NTB, serta pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih 'infaq'.
"Pemotongan gaji yang berdalih infaq itu sudah ramai diberitakan di banyak media. Ini mencoreng marwah yayasan,” ujar Munip.
Dalam pernyataan resminya, massa menyuarakan empat tuntutan utama: pergantian Ketua Yayasan, pencopotan Ketua Pembina, audit menyeluruh keuangan yayasan oleh auditor independen, serta penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
Massa juga mengungkap bahwa yayasan pernah membayar jasa konsultan pajak sebesar Rp3 miliar. Padahal, setelah dicek ke Kantor Pajak, total kewajiban pajak yayasan hanya sebesar Rp2,417 miliar, yang terdiri dari pokok Rp1,745 miliar dan sisanya dicicil.
"Tidak masuk akal kalau jasa konsultan pajak lebih mahal dari pajaknya. Ini sudah terang benderang, dan harus diusut," tambah Munip.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat