SuaraBali.id - Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Balka Yarsi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga masih satu area dengan rumah sakit Siti Hajar.
Aksi unjuk rasa ini menyoroti dugaan penyimpangan manajemen dan penggelapan dana di tubuh yayasan.
Selain itu, massa aksi juga mendesak pencopotan Ketua Pembina Yayasan, Lalu Moh Azhar akibat skandal yang terjadi di tubuh yayasan rumah sakit tersebut.
Massa aksi menilai Lalu Moh Azhar turut bertanggung jawab dalam dugaan skandal keuangan yang terjadi di yayasan, khususnya terkait pengelolaan dana pajak pada tahun 2013–2015.
Mereka menyebut adanya kejanggalan dalam proses pembayaran pajak, dugaan adanya selisih dana yang mencapai miliaran rupiah yang hingga kini tidak jelas penggunaannya.
"Dana yang seharusnya dibayar untuk pajak hanya Rp2,4 miliar, tapi uang yayasan yang keluar sebesar Rp5,5 miliar," kata Koordinator Umum Batur Lombok Kawal Yarsi, M Munip.
"Ada indikasi dia melakukan penggelapan dana yayasan. Yang seharusnya membayar kepada negara sejumlah Rp2.417.000.000. Tetapi sama sekali ada kelebihan Rp3.000.000.000," tambah dia.
Munip menyebut, ketua pembina telah mengetahui dan menyepakati transaksi tersebut dalam sebuah rapat pada tahun 2015 bersama Ketua Yayasan.
Ia menyatakan bahwa hal ini bukan soal persetujuan atau tidak, tetapi soal tanggung jawab terhadap dana yayasan yang dikelola.
Baca Juga: Dokter RSD Mangusada Ungkap Keluhan yang Dialami Prof Antara Sebelum Meninggal
"Nah ini kami anggap penggelapan uang yayasan. Dan ini bukan masalah keberatan atau tidak keberatan, tetapi dana yayasan yang digelapkan. Harus ada pernyataan dan jawaban secara jelas," paparnya.
Aksi massa juga menuntut agar Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, segera dicopot. Mereka menilai Imam Hambali telah mencoreng nama baik yayasan melalui dua persoalan besar, yakni dugaan utang kepada kontraktor dalam pembangunan SDIT Yarsi NTB, serta pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih 'infaq'.
"Pemotongan gaji yang berdalih infaq itu sudah ramai diberitakan di banyak media. Ini mencoreng marwah yayasan,” ujar Munip.
Dalam pernyataan resminya, massa menyuarakan empat tuntutan utama: pergantian Ketua Yayasan, pencopotan Ketua Pembina, audit menyeluruh keuangan yayasan oleh auditor independen, serta penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
Massa juga mengungkap bahwa yayasan pernah membayar jasa konsultan pajak sebesar Rp3 miliar. Padahal, setelah dicek ke Kantor Pajak, total kewajiban pajak yayasan hanya sebesar Rp2,417 miliar, yang terdiri dari pokok Rp1,745 miliar dan sisanya dicicil.
"Tidak masuk akal kalau jasa konsultan pajak lebih mahal dari pajaknya. Ini sudah terang benderang, dan harus diusut," tambah Munip.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global