SuaraBali.id - Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Balka Yarsi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga masih satu area dengan rumah sakit Siti Hajar.
Aksi unjuk rasa ini menyoroti dugaan penyimpangan manajemen dan penggelapan dana di tubuh yayasan.
Selain itu, massa aksi juga mendesak pencopotan Ketua Pembina Yayasan, Lalu Moh Azhar akibat skandal yang terjadi di tubuh yayasan rumah sakit tersebut.
Massa aksi menilai Lalu Moh Azhar turut bertanggung jawab dalam dugaan skandal keuangan yang terjadi di yayasan, khususnya terkait pengelolaan dana pajak pada tahun 2013–2015.
Mereka menyebut adanya kejanggalan dalam proses pembayaran pajak, dugaan adanya selisih dana yang mencapai miliaran rupiah yang hingga kini tidak jelas penggunaannya.
"Dana yang seharusnya dibayar untuk pajak hanya Rp2,4 miliar, tapi uang yayasan yang keluar sebesar Rp5,5 miliar," kata Koordinator Umum Batur Lombok Kawal Yarsi, M Munip.
"Ada indikasi dia melakukan penggelapan dana yayasan. Yang seharusnya membayar kepada negara sejumlah Rp2.417.000.000. Tetapi sama sekali ada kelebihan Rp3.000.000.000," tambah dia.
Munip menyebut, ketua pembina telah mengetahui dan menyepakati transaksi tersebut dalam sebuah rapat pada tahun 2015 bersama Ketua Yayasan.
Ia menyatakan bahwa hal ini bukan soal persetujuan atau tidak, tetapi soal tanggung jawab terhadap dana yayasan yang dikelola.
Baca Juga: Dokter RSD Mangusada Ungkap Keluhan yang Dialami Prof Antara Sebelum Meninggal
"Nah ini kami anggap penggelapan uang yayasan. Dan ini bukan masalah keberatan atau tidak keberatan, tetapi dana yayasan yang digelapkan. Harus ada pernyataan dan jawaban secara jelas," paparnya.
Aksi massa juga menuntut agar Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, segera dicopot. Mereka menilai Imam Hambali telah mencoreng nama baik yayasan melalui dua persoalan besar, yakni dugaan utang kepada kontraktor dalam pembangunan SDIT Yarsi NTB, serta pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih 'infaq'.
"Pemotongan gaji yang berdalih infaq itu sudah ramai diberitakan di banyak media. Ini mencoreng marwah yayasan,” ujar Munip.
Dalam pernyataan resminya, massa menyuarakan empat tuntutan utama: pergantian Ketua Yayasan, pencopotan Ketua Pembina, audit menyeluruh keuangan yayasan oleh auditor independen, serta penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
Massa juga mengungkap bahwa yayasan pernah membayar jasa konsultan pajak sebesar Rp3 miliar. Padahal, setelah dicek ke Kantor Pajak, total kewajiban pajak yayasan hanya sebesar Rp2,417 miliar, yang terdiri dari pokok Rp1,745 miliar dan sisanya dicicil.
"Tidak masuk akal kalau jasa konsultan pajak lebih mahal dari pajaknya. Ini sudah terang benderang, dan harus diusut," tambah Munip.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah