SuaraBali.id - Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Balka Yarsi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga masih satu area dengan rumah sakit Siti Hajar.
Aksi unjuk rasa ini menyoroti dugaan penyimpangan manajemen dan penggelapan dana di tubuh yayasan.
Selain itu, massa aksi juga mendesak pencopotan Ketua Pembina Yayasan, Lalu Moh Azhar akibat skandal yang terjadi di tubuh yayasan rumah sakit tersebut.
Massa aksi menilai Lalu Moh Azhar turut bertanggung jawab dalam dugaan skandal keuangan yang terjadi di yayasan, khususnya terkait pengelolaan dana pajak pada tahun 2013–2015.
Mereka menyebut adanya kejanggalan dalam proses pembayaran pajak, dugaan adanya selisih dana yang mencapai miliaran rupiah yang hingga kini tidak jelas penggunaannya.
"Dana yang seharusnya dibayar untuk pajak hanya Rp2,4 miliar, tapi uang yayasan yang keluar sebesar Rp5,5 miliar," kata Koordinator Umum Batur Lombok Kawal Yarsi, M Munip.
"Ada indikasi dia melakukan penggelapan dana yayasan. Yang seharusnya membayar kepada negara sejumlah Rp2.417.000.000. Tetapi sama sekali ada kelebihan Rp3.000.000.000," tambah dia.
Munip menyebut, ketua pembina telah mengetahui dan menyepakati transaksi tersebut dalam sebuah rapat pada tahun 2015 bersama Ketua Yayasan.
Ia menyatakan bahwa hal ini bukan soal persetujuan atau tidak, tetapi soal tanggung jawab terhadap dana yayasan yang dikelola.
Baca Juga: Dokter RSD Mangusada Ungkap Keluhan yang Dialami Prof Antara Sebelum Meninggal
"Nah ini kami anggap penggelapan uang yayasan. Dan ini bukan masalah keberatan atau tidak keberatan, tetapi dana yayasan yang digelapkan. Harus ada pernyataan dan jawaban secara jelas," paparnya.
Aksi massa juga menuntut agar Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, segera dicopot. Mereka menilai Imam Hambali telah mencoreng nama baik yayasan melalui dua persoalan besar, yakni dugaan utang kepada kontraktor dalam pembangunan SDIT Yarsi NTB, serta pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih 'infaq'.
"Pemotongan gaji yang berdalih infaq itu sudah ramai diberitakan di banyak media. Ini mencoreng marwah yayasan,” ujar Munip.
Dalam pernyataan resminya, massa menyuarakan empat tuntutan utama: pergantian Ketua Yayasan, pencopotan Ketua Pembina, audit menyeluruh keuangan yayasan oleh auditor independen, serta penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
Massa juga mengungkap bahwa yayasan pernah membayar jasa konsultan pajak sebesar Rp3 miliar. Padahal, setelah dicek ke Kantor Pajak, total kewajiban pajak yayasan hanya sebesar Rp2,417 miliar, yang terdiri dari pokok Rp1,745 miliar dan sisanya dicicil.
"Tidak masuk akal kalau jasa konsultan pajak lebih mahal dari pajaknya. Ini sudah terang benderang, dan harus diusut," tambah Munip.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri