SuaraBali.id - Ratusan orang yang mengatasnamakan diri sebagai Balka Yarsi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga masih satu area dengan rumah sakit Siti Hajar.
Aksi unjuk rasa ini menyoroti dugaan penyimpangan manajemen dan penggelapan dana di tubuh yayasan.
Selain itu, massa aksi juga mendesak pencopotan Ketua Pembina Yayasan, Lalu Moh Azhar akibat skandal yang terjadi di tubuh yayasan rumah sakit tersebut.
Massa aksi menilai Lalu Moh Azhar turut bertanggung jawab dalam dugaan skandal keuangan yang terjadi di yayasan, khususnya terkait pengelolaan dana pajak pada tahun 2013–2015.
Mereka menyebut adanya kejanggalan dalam proses pembayaran pajak, dugaan adanya selisih dana yang mencapai miliaran rupiah yang hingga kini tidak jelas penggunaannya.
"Dana yang seharusnya dibayar untuk pajak hanya Rp2,4 miliar, tapi uang yayasan yang keluar sebesar Rp5,5 miliar," kata Koordinator Umum Batur Lombok Kawal Yarsi, M Munip.
"Ada indikasi dia melakukan penggelapan dana yayasan. Yang seharusnya membayar kepada negara sejumlah Rp2.417.000.000. Tetapi sama sekali ada kelebihan Rp3.000.000.000," tambah dia.
Munip menyebut, ketua pembina telah mengetahui dan menyepakati transaksi tersebut dalam sebuah rapat pada tahun 2015 bersama Ketua Yayasan.
Ia menyatakan bahwa hal ini bukan soal persetujuan atau tidak, tetapi soal tanggung jawab terhadap dana yayasan yang dikelola.
Baca Juga: Dokter RSD Mangusada Ungkap Keluhan yang Dialami Prof Antara Sebelum Meninggal
"Nah ini kami anggap penggelapan uang yayasan. Dan ini bukan masalah keberatan atau tidak keberatan, tetapi dana yayasan yang digelapkan. Harus ada pernyataan dan jawaban secara jelas," paparnya.
Aksi massa juga menuntut agar Ketua Yayasan RSI NTB, Lalu Imam Hambali, segera dicopot. Mereka menilai Imam Hambali telah mencoreng nama baik yayasan melalui dua persoalan besar, yakni dugaan utang kepada kontraktor dalam pembangunan SDIT Yarsi NTB, serta pemotongan sepihak gaji karyawan dengan dalih 'infaq'.
"Pemotongan gaji yang berdalih infaq itu sudah ramai diberitakan di banyak media. Ini mencoreng marwah yayasan,” ujar Munip.
Dalam pernyataan resminya, massa menyuarakan empat tuntutan utama: pergantian Ketua Yayasan, pencopotan Ketua Pembina, audit menyeluruh keuangan yayasan oleh auditor independen, serta penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dana yayasan.
Massa juga mengungkap bahwa yayasan pernah membayar jasa konsultan pajak sebesar Rp3 miliar. Padahal, setelah dicek ke Kantor Pajak, total kewajiban pajak yayasan hanya sebesar Rp2,417 miliar, yang terdiri dari pokok Rp1,745 miliar dan sisanya dicicil.
"Tidak masuk akal kalau jasa konsultan pajak lebih mahal dari pajaknya. Ini sudah terang benderang, dan harus diusut," tambah Munip.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 173 Kurikulum Merdeka: Sisi Lain Kartini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa