SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap pelaku prostitusi online yang diduga memesan siswa Sekolah Dasar (SD).
Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa kelas 6 SD itu merupakan pengusaha di Kota Mataram berinisial MAA (51).
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati mengungkapkan kronologi kejadian sekitar bulan Juni 2023 lalu korban di tawarin HP oleh kakaknya berinisial ES (22).
Keesokan harinya, korban yang saat itu berusia 13 tahun diajak ES ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram untuk membeli baju.
“Setelah itu korban dan ES pergi ke hotel kemudian masuk ke kamar. Saat itu sudah ada MAA sudah berada di dalam kamar,” katanya.
Setelah korban bersama MAA, dengan tega ES meninggalkan korban hingga terjadinya persetubuhan.
Karena sebelumnya pengusaha ini sudah meminta orang baru kepada ES. Dengan bukti-bukti yang sudah diterima, ES dan MAA ditetapkan sebagai tersangka.
Modus ES untuk menjebak korban mendapatkan bayaran sebesar Rp8 juta dan MAA juga membelikan korban handphone sebagai imbalan.
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan dan Penggelapan Dana, Massa Geruduk Yayasan RSI NTB
Transaksi tersebut terjadi diduga beberapa kali dengan nilai yang berbeda-beda.
“Ini terjadi beberapa kali. Pada saat peristiwa pertama itu Rp8 juta, pada peristiwa selanjutnya itu berbeda jumlahnya semakin rendah. Kisarannya itu ada sekitar Rp1 juta, Rp2 juta,” katanya.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit handphone, akta kelahiran korban, selembar surat keterangan kelahiran, 1 unit hp merk Oppo A85 dan 1 eksemplar buku daftar tamu dari hotel,” ungkapnya.
Selain itu, pelaku yang diduga menjual adiknya sendiri itu juga merupakan korban.
Bahkan MAA juga diduga sudah melakukan hal yang sama kepada SE. Korban dan pelaku merupakan kakak adik beda bapak.
Sementara itu, ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan kasus ini terungkap ketika seorang anak usia 13 tahun melahirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk