SuaraBali.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap pelaku prostitusi online yang diduga memesan siswa Sekolah Dasar (SD).
Pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa kelas 6 SD itu merupakan pengusaha di Kota Mataram berinisial MAA (51).
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati mengungkapkan kronologi kejadian sekitar bulan Juni 2023 lalu korban di tawarin HP oleh kakaknya berinisial ES (22).
Keesokan harinya, korban yang saat itu berusia 13 tahun diajak ES ke salah satu pusat perbelanjaan di Kota Mataram untuk membeli baju.
“Setelah itu korban dan ES pergi ke hotel kemudian masuk ke kamar. Saat itu sudah ada MAA sudah berada di dalam kamar,” katanya.
Setelah korban bersama MAA, dengan tega ES meninggalkan korban hingga terjadinya persetubuhan.
Karena sebelumnya pengusaha ini sudah meminta orang baru kepada ES. Dengan bukti-bukti yang sudah diterima, ES dan MAA ditetapkan sebagai tersangka.
Modus ES untuk menjebak korban mendapatkan bayaran sebesar Rp8 juta dan MAA juga membelikan korban handphone sebagai imbalan.
Baca Juga: Dugaan Penyimpangan dan Penggelapan Dana, Massa Geruduk Yayasan RSI NTB
Transaksi tersebut terjadi diduga beberapa kali dengan nilai yang berbeda-beda.
“Ini terjadi beberapa kali. Pada saat peristiwa pertama itu Rp8 juta, pada peristiwa selanjutnya itu berbeda jumlahnya semakin rendah. Kisarannya itu ada sekitar Rp1 juta, Rp2 juta,” katanya.
Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit handphone, akta kelahiran korban, selembar surat keterangan kelahiran, 1 unit hp merk Oppo A85 dan 1 eksemplar buku daftar tamu dari hotel,” ungkapnya.
Selain itu, pelaku yang diduga menjual adiknya sendiri itu juga merupakan korban.
Bahkan MAA juga diduga sudah melakukan hal yang sama kepada SE. Korban dan pelaku merupakan kakak adik beda bapak.
Sementara itu, ketua Lembaga Perlindungan Anak Kota Mataram, Joko Jumadi mengatakan kasus ini terungkap ketika seorang anak usia 13 tahun melahirkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka