Selain itu, Koster juga menyampaikan laporan perkembangan sosialisasi kebijakan tersebut pada Hanif.
Dalam laporannya, Koster mengungkapkan perkembangan sosialisasi tersebut di lingkup mall hingga desa adat.
Dia mengaku sudah mengumpulkan pihak mall di Bali untuk menyosialisasikan soal pelarangan penjualan minuman dengan kemasan sekali pakai di mall.
Koster mengungkap jika semua mall di Bali sudah setuju untuk tidak menjual minuman dengan kemasan plastik sekali pakai.
Begitu pula dengan manajemen hotel di Bali yang juga sudah diberi sosialisasi untuk tidak menggunakan kemasan plastik sekali pakai.
Sementara, sebagian desa di Bali sudah mulai membuat peraturan untuk tidak menggunakan air minum di bawah 1 liter di lingkungan desa. Termasuk juga dalam upacara adat atau pernikahan.
Sebanyak 42 persen atau sekitar 636 desa di Bali sudah membuat peraturan tersebut. sementara, dari 1.500 desa adat di Bali, sudah 96 persen yang menjadikan kebijakan tersebut sebagai peraturan desa adat.
“Kami menargetkan paling lambat 2 tahun Bali ini sudah harus bersih sampah. Supaya citra Bali naik, dan kita berharap daya saing pariwisata meningkat,” ungkap Koster.
Seperti diberitakan sebelumnya, Koster meluncurkan program Gerakan Bali Bersih Sampah yang mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 9 tahun 2025. Salah satu kebijakan dalam SE tersebut adalah untuk melarang produksi dan penjualan AMDK plastik di bawah 1 liter di Bali.
Baca Juga: Gerakan Bali Bersih Sampah, Antara Ambisi Lingkungan Dan Ancaman Bagi UMKM Lokal
Kebijakan tersebut baru akan berlaku sepenuhnya mulai 1 Januari 2026 mendatang.
Selain itu, terdapat juga kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan seperti pasar, sekolah, dan tempat ibadah.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka