Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 31 Mei 2025 | 22:26 WIB
Wisatawan sedang menikmati Pantai Kuta, Bali, Selasa (20/9/2023) [Eviera Paramita Sandi]

“Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas oleh pasar kita sendiri,” tegasnya.

Langkah berani Koster ini disambut positif oleh pelaku usaha lokal.

Mereka melihat kebijakan ini sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah hadir untuk melindungi ruang usaha rakyat.

“Kalau dibiarkan, Bali hanya akan jadi panggung bisnis asing. Rakyatnya cuma jadi penonton di rumah sendiri,” ujar seorang pelaku UMKM transportasi wisata yang enggan disebut namanya.

Kini, dengan keberanian politik Gubernur Koster dan dukungan lintas instansi, harapan pelaku usaha lokal di Bali kembali menyala.

Masyarakat berharap pulau ini tetap menjadi rumah yang adil dan nyaman bagi warganya, tanpa tergerus oleh dominasi investor asing.

Sebagai tindak lanjut konkret, Koster membentuk tim khusus lintas instansi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali.

Ia juga menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal.

Langkah awalnya adalah penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata, yang akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.

Baca Juga: Koster Temui Pengusaha AMDK di Bali : Saya Minta Produksinya Dihentikan

Tak hanya itu, Koster juga mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata untuk menjadi anggota asosiasi lokal.

Verifikasi faktual juga akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan “hantu” yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan.

Load More