SuaraBali.id - Ekspansi toko modern berjaringan dimoratorium oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali karena dianggap bisa mematikan warung kecil.
"Kami melakukan moratorium toko modern berjaringan. Jangan ada lagi yang membangun toko modern berjaringan di Jembrana," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menyerahkan bantuan program bedah Warung Harmoni di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya akibat ekspansi toko modern berjaringan tersebut warung kecil kelas UMKM terpinggirkan bahkan bisa bangkrut.,
Sedangkan program Warung Harmoni dengan menggandeng pengusaha lewat dana sosial atau CSR perusahaan ini bertujuan menjaga eksistensi warung milik rakyat yang memiliki modal terbatas.
Menurutnya pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga eksistensi warung milik rakyat, yang salah satunya dengan menghentikan berdiri dan beroperasinya toko modern berjaringan yang baru.
"Kalau harus bersaing dengan toko modern berjaringan, warung milik rakyat pasti akan terpinggirkan. Tugas kami untuk menjaga sumber ekonomi seperti warung-warung kecil agar tetap berjalan," katanya.
Apa yang dilakukan Kembang ini mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.
Sutharmi juga mengingatkan agar toko modern berjaringan yang sudah terlanjur ada untuk segera melengkapi izin-izinnya.
"Kami di Dewan sangat setuju terhadap yang disampaikan bupati. Kami minta bagi toko modern yang sudah beroperasi dan belum melengkapi izin, harus segera melengkapinya," katanya.
Baca Juga: Dendam dan Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Sadis Penjaga Rumah di Denpasar
Penolakan terhadap ekspansi toko modern berjaringan juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika yang membidangi sektor ekonomi.
"Moratorium sudah berjalan, hal ini bagus untuk wilayah pedesaan agar tidak diserbu toko modern berjaringan. Tidak boleh lagi ada izin lagi bagi toko modern berjaringan," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Made Budhiarta mengatakan pihaknya mengikuti perintah bupati tersebut dengan tidak mengeluarkan izin bagi toko modern berjaringan yang baru.
Disegel Satpol PP
Sementara itu sebelumya, dua toko modern berjaringan di Jembrana disegel sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana.
Penyegelan toko, karena tidak mengindahkan tiga kali peringatan untuk melengkapi izin yang belum dimiliki toko jaringan nasional ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir