SuaraBali.id - Ekspansi toko modern berjaringan dimoratorium oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali karena dianggap bisa mematikan warung kecil.
"Kami melakukan moratorium toko modern berjaringan. Jangan ada lagi yang membangun toko modern berjaringan di Jembrana," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menyerahkan bantuan program bedah Warung Harmoni di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya akibat ekspansi toko modern berjaringan tersebut warung kecil kelas UMKM terpinggirkan bahkan bisa bangkrut.,
Sedangkan program Warung Harmoni dengan menggandeng pengusaha lewat dana sosial atau CSR perusahaan ini bertujuan menjaga eksistensi warung milik rakyat yang memiliki modal terbatas.
Menurutnya pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga eksistensi warung milik rakyat, yang salah satunya dengan menghentikan berdiri dan beroperasinya toko modern berjaringan yang baru.
"Kalau harus bersaing dengan toko modern berjaringan, warung milik rakyat pasti akan terpinggirkan. Tugas kami untuk menjaga sumber ekonomi seperti warung-warung kecil agar tetap berjalan," katanya.
Apa yang dilakukan Kembang ini mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.
Sutharmi juga mengingatkan agar toko modern berjaringan yang sudah terlanjur ada untuk segera melengkapi izin-izinnya.
"Kami di Dewan sangat setuju terhadap yang disampaikan bupati. Kami minta bagi toko modern yang sudah beroperasi dan belum melengkapi izin, harus segera melengkapinya," katanya.
Baca Juga: Dendam dan Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Sadis Penjaga Rumah di Denpasar
Penolakan terhadap ekspansi toko modern berjaringan juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika yang membidangi sektor ekonomi.
"Moratorium sudah berjalan, hal ini bagus untuk wilayah pedesaan agar tidak diserbu toko modern berjaringan. Tidak boleh lagi ada izin lagi bagi toko modern berjaringan," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Made Budhiarta mengatakan pihaknya mengikuti perintah bupati tersebut dengan tidak mengeluarkan izin bagi toko modern berjaringan yang baru.
Disegel Satpol PP
Sementara itu sebelumya, dua toko modern berjaringan di Jembrana disegel sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana.
Penyegelan toko, karena tidak mengindahkan tiga kali peringatan untuk melengkapi izin yang belum dimiliki toko jaringan nasional ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan
-
Agen Resmi Pertamina Timbun Solar di Denpasar, Ribuan Liter BBM Ditemukan
-
TPA Suwung Ditutup, Kemana Sampah Warga Denpasar dan Badung Akan Dibuang?