Leo menuturkan bahwa dari belasan belasan toko modern berjaringan di wilayah Jembrana, sementara hanya dua toko modern disegel itu belum melengkapi izin lengkap.
Penyegelan yang dilakukan polisi penegak perda ini, dengan memasang garis segel berwarna hitam kuning.
Tanda yang dipasang oleh Satpol PP Jembrana untuk untuk mencegah pengelola pengelola tetap beroperasi di tengah pengawasan.
Selain garis pembatas, juga dipasang stiker segel dengan peringatan bahwa sementara kegiatan toko dihentikan sampai penyelesaian proses perizinan.
Ada dua toko modern berjaringan yang disegel, toko modern yang berada di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dan satu toko lagi di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.
Sebelum penyegelan dilakukan sudah dilakukan upaya dengan memberikan surat peringatan atau teguran secara tertulis maupun lisan.
Sayangnya, teguran yang telah disampaikan tiga kali tetap tidak bisa menyelesaikan dan menunjukkan izin yang diperlukan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring.
Hal itu diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Baca Juga: Dendam dan Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Sadis Penjaga Rumah di Denpasar
"Kalau bisa dua bulan ke depan, Juli sudah selesai. Nggak perlu lama-lama," kata Koster di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (9/5/2025).
Menurut Koster, pembatasan minimarket modern harus dilakukan karena dapat mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA