Leo menuturkan bahwa dari belasan belasan toko modern berjaringan di wilayah Jembrana, sementara hanya dua toko modern disegel itu belum melengkapi izin lengkap.
Penyegelan yang dilakukan polisi penegak perda ini, dengan memasang garis segel berwarna hitam kuning.
Tanda yang dipasang oleh Satpol PP Jembrana untuk untuk mencegah pengelola pengelola tetap beroperasi di tengah pengawasan.
Selain garis pembatas, juga dipasang stiker segel dengan peringatan bahwa sementara kegiatan toko dihentikan sampai penyelesaian proses perizinan.
Ada dua toko modern berjaringan yang disegel, toko modern yang berada di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dan satu toko lagi di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo.
Sebelum penyegelan dilakukan sudah dilakukan upaya dengan memberikan surat peringatan atau teguran secara tertulis maupun lisan.
Sayangnya, teguran yang telah disampaikan tiga kali tetap tidak bisa menyelesaikan dan menunjukkan izin yang diperlukan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berencana menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring.
Hal itu diungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya saat pelantikan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Baca Juga: Dendam dan Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Sadis Penjaga Rumah di Denpasar
"Kalau bisa dua bulan ke depan, Juli sudah selesai. Nggak perlu lama-lama," kata Koster di kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (9/5/2025).
Menurut Koster, pembatasan minimarket modern harus dilakukan karena dapat mematikan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri