SuaraBali.id - Ekspansi toko modern berjaringan dimoratorium oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali karena dianggap bisa mematikan warung kecil.
"Kami melakukan moratorium toko modern berjaringan. Jangan ada lagi yang membangun toko modern berjaringan di Jembrana," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan saat menyerahkan bantuan program bedah Warung Harmoni di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya akibat ekspansi toko modern berjaringan tersebut warung kecil kelas UMKM terpinggirkan bahkan bisa bangkrut.,
Sedangkan program Warung Harmoni dengan menggandeng pengusaha lewat dana sosial atau CSR perusahaan ini bertujuan menjaga eksistensi warung milik rakyat yang memiliki modal terbatas.
Menurutnya pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjaga eksistensi warung milik rakyat, yang salah satunya dengan menghentikan berdiri dan beroperasinya toko modern berjaringan yang baru.
"Kalau harus bersaing dengan toko modern berjaringan, warung milik rakyat pasti akan terpinggirkan. Tugas kami untuk menjaga sumber ekonomi seperti warung-warung kecil agar tetap berjalan," katanya.
Apa yang dilakukan Kembang ini mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.
Sutharmi juga mengingatkan agar toko modern berjaringan yang sudah terlanjur ada untuk segera melengkapi izin-izinnya.
"Kami di Dewan sangat setuju terhadap yang disampaikan bupati. Kami minta bagi toko modern yang sudah beroperasi dan belum melengkapi izin, harus segera melengkapinya," katanya.
Baca Juga: Dendam dan Cinta Segitiga di Balik Pembunuhan Sadis Penjaga Rumah di Denpasar
Penolakan terhadap ekspansi toko modern berjaringan juga disampaikan Ketua Komisi II DPRD Jembrana I Ketut Suastika yang membidangi sektor ekonomi.
"Moratorium sudah berjalan, hal ini bagus untuk wilayah pedesaan agar tidak diserbu toko modern berjaringan. Tidak boleh lagi ada izin lagi bagi toko modern berjaringan," katanya.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Made Budhiarta mengatakan pihaknya mengikuti perintah bupati tersebut dengan tidak mengeluarkan izin bagi toko modern berjaringan yang baru.
Disegel Satpol PP
Sementara itu sebelumya, dua toko modern berjaringan di Jembrana disegel sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jembrana.
Penyegelan toko, karena tidak mengindahkan tiga kali peringatan untuk melengkapi izin yang belum dimiliki toko jaringan nasional ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka