SuaraBali.id - Media sosial dihebohkan dengan pernikahan usia dini antara pengantin inisial RN (17) dan wanita YL (14) di Pulau Lombok khususnya Lombok Tengah.
Padahal, pernikahan usia dini melanggar aturan dan bisa dipidanakan dan kasus ini di laporkan Lembaga Perlindungan Anak ke Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah.
Kasi Humas Polres Lombok Tengah, Lalu Brata Kusnadi mengatakan sudah menerima laporan terkait pernikahan usia anak tersebut.
“Laporannya sudah kami terima pada hari Sabtu kemarin,” katanya Senin (26/5/2025) sore.
Dengan adanya laporan tersebut, sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan pihak-pihak yang terlibat.
Artinya, pihak pengantin laki-laki dan perempuan yang ikut terlibat dalam melangsungkan pernikahan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini dari polres Lombok Tengah akan memanggil kepada pihak-pihak yang ada kaitannya dengan keberlangsungan pernikahan,” tegasnya.
Namun apakah pemanggilan termasuk kedua mempelai, Kasi Humas tidak menjawabnya.
“Demikian yang dapat kami sampaikan perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” katanya mengakhiri pesan.
Baca Juga: Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier Dijaga Ketat Polisi, Ini Kata Petugas
Sementara itu, Pendamping Hukum Keluarga Pengantin Perempuan Muhanan mengatakan, kasus pernikahan tersebut sebelumnya sempat terjadi antara RN dan YL sekitar bulan April lalu.
Namun karena masih dibawah umur pihak keluarga sempat dibelas atau dipisahkan.
"Memang mereka sempat ingin menikah tapi sempat dibelas (dilerai) dan berhasil jadi tidak menikah," katanya.
Setelah itu kata Muhanan, sepasang kekasih ini menikah dan RN membawa YL ke pulau Sumbawa.
Dalam tradisi Lombok menikah dengan membawa kabur Perempuan sering disebut selarian.
Hal tersebut dilakukan karena tidak mau dilerai lagi seperti yang terjadi sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali