Gerakan Bali Bersih Sampah
Sebagaimana diketahui Koster sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang melarang penggunaan plastik sekali pakai seperti kantong plastik, sedotan, dan styrofoam.
Selain desa adat dan pelaku usaha, Koster juga mewajibkan pasar tradisional, lembaga pendidikan, dan tempat ibadah untuk memiliki unit pengelolaan sampah sendiri.
Wayan Koster juga melarang penggunaan tas kresek sekali pakai yang masih marak digunakan di pasar tradisional hingga saat ini.
Adapun menurut Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025, dimulai Sabtu, 11 April 2025.
Dalam surat edaran Gubernur Bali juga melarang penggunaan dan penjualan botol plastik sekali pakai, khususnya untuk air minum dalam kemasan (AMDK), dengan ukuran di bawah satu liter.
Namun, buntut dari kebijakan tersebut dikabarkan membuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hendak memanggil Koster untuk berkoordinasi soal kebijakan tersebut.
Namun demikian, Koster mengaku siap jika dipanggil oleh Kemenperin.
“Kalau dipanggil saya datang dan saya akan jelaskan,” ujar Koster saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Diklaim Bikin Gagal Fokus, Politisi Bali De Gadjah Buka Podcacst Khusus Masyarakat Terzolimi
Politisi PDIP itu menilai jika kebijakannya tidak perlu dikoordinasikan kepada pemerintah pusat.
Hal tersebut dikarenakan keputusan tersebut adalah kewenangannya sebagai kepala daerah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu