“Seakan-akan kami saja yang membuat sampah. Padahal plastik kami masih bisa didaur ulang. Sedangkan produk yang di minimarket tidak bisa didaur ulang,” ujar Dirut PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Nyoman Artha Widnyana.
Namun, Koster menanggapi kritik tersebut dengan santai.
Dia mempersilakan pengusaha untuk keberatan, namun dia akan getol untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Dia juga meminta agar pengusaha bisa memproduksi air minum kemasan yang berukuran lebih dari 1 liter.
“Ya keberatan saja silakan, (kebijakan) tetap akan jalan. Ya kalau kurang dari 1 liter (dilarang), bikin yang lebih dari itu kan,” ujar Koster saat ditemui sebelumnya.
Didukung Fraksi PDIP
Aturan yang dibuat Wayan Koster di Bali ini mendapat dukungan dari fraksi PDIP, hal ini karena menuru PDIP persoalan sampah plastik di Bali sudah makin pelik.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan menyatakan langkah ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung sektor pariwisata Bali.
Dimana selama ini Bali menjadi andalan nasional.
Baca Juga: 23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
“Bukan sekali ini saja Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan pembatasan larangan penggunaan plastik. Pak Koster sudah melakukannya sejak lima tahun yang lalu dan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan pelestarian ekosistem alam, manusia dan kebudayaan berdasarkan pada nilai kearifan lokal," kata Putra, Senin (14/4/2025).
Menurut Putra sebagaimana pengalaman pribadinya selama berada di Bali.
Pulau Dewata ini mendapatkan dampak positif dari kebijakan pengurangan plastik.
"Saya dan keluarga selalu membawa kantong kain untuk membawa belanjaan salama berada di Bali. Nah Kebijakan Gubernur Bali ini dibuat dengan dasar yang kuat mengingat sampah termasuk plastik sekali pakai menjadi masalah serius di Bali sehingga merusak ekosistem alam," ujar Putra.
Partainya pun memastikan akan mendukung langkah Koster.
Demikian pula dengan respons oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari F-PDIP lainnya, Bane Raja Manalu. Bane menyatakan kebijakan ini akan mendorong masyarakat dan pelaku industri untuk lebih kreatif dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain