“Seakan-akan kami saja yang membuat sampah. Padahal plastik kami masih bisa didaur ulang. Sedangkan produk yang di minimarket tidak bisa didaur ulang,” ujar Dirut PT Tirta Mumbul Jaya Abadi, Nyoman Artha Widnyana.
Namun, Koster menanggapi kritik tersebut dengan santai.
Dia mempersilakan pengusaha untuk keberatan, namun dia akan getol untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Dia juga meminta agar pengusaha bisa memproduksi air minum kemasan yang berukuran lebih dari 1 liter.
“Ya keberatan saja silakan, (kebijakan) tetap akan jalan. Ya kalau kurang dari 1 liter (dilarang), bikin yang lebih dari itu kan,” ujar Koster saat ditemui sebelumnya.
Didukung Fraksi PDIP
Aturan yang dibuat Wayan Koster di Bali ini mendapat dukungan dari fraksi PDIP, hal ini karena menuru PDIP persoalan sampah plastik di Bali sudah makin pelik.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan menyatakan langkah ini merupakan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung sektor pariwisata Bali.
Dimana selama ini Bali menjadi andalan nasional.
Baca Juga: 23 Persen Sampah di Bali Dibuang Sembarangan, Diduga Jadi Penyumbang Sampah Laut
“Bukan sekali ini saja Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan pembatasan larangan penggunaan plastik. Pak Koster sudah melakukannya sejak lima tahun yang lalu dan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan pelestarian ekosistem alam, manusia dan kebudayaan berdasarkan pada nilai kearifan lokal," kata Putra, Senin (14/4/2025).
Menurut Putra sebagaimana pengalaman pribadinya selama berada di Bali.
Pulau Dewata ini mendapatkan dampak positif dari kebijakan pengurangan plastik.
"Saya dan keluarga selalu membawa kantong kain untuk membawa belanjaan salama berada di Bali. Nah Kebijakan Gubernur Bali ini dibuat dengan dasar yang kuat mengingat sampah termasuk plastik sekali pakai menjadi masalah serius di Bali sehingga merusak ekosistem alam," ujar Putra.
Partainya pun memastikan akan mendukung langkah Koster.
Demikian pula dengan respons oleh Anggota Komisi VII DPR RI dari F-PDIP lainnya, Bane Raja Manalu. Bane menyatakan kebijakan ini akan mendorong masyarakat dan pelaku industri untuk lebih kreatif dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026