Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 10 April 2025 | 12:26 WIB
Dua warga Bali yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar [Tangkap Layar @jegbali]

Sayangnya, Agus dan Nengah tidak bisa berbuat banyak.

Mereka sudah terlanjur masuk ke dalam perangkap, bahkan orang-orang yang dihadapinya di sana hampir semuanya bersenjata.

Agus dan Nengah pun mengikuti alur mereka. Rupanya, keduanya dipekerjakan sebagai admin sejenis Judi Online.

Mirisnya, mereka bekerja di bawah tekanan yang menakutkan.

Baca Juga: Di Balik Kisah Mistis Dan Pilu Jembatan Tukad Bangkung, Begini Suasana di Bawahnya

Jika dalam sehari mereka tidak bisa mendapatkan target, maka akan dihukum habis-habisan.

“Setiap bulan kita itu harus bisa menghasilkan (cari korban), ditarget harus sekian. Misal nggak mencapai target itu, ya tanggung sendiri risikonya,” aku Agus, dikutip dari youtube Jeg Bali, Kamis (10/4/25).

“Ada hukumannya, ada pemukulan, ada olahraga juga tapi nggak normal kayak disuruh lari selama 4 jam tanpa berhenti. Misal dalam 4 jam itu kita berhenti, langsung ditandai nanti sampai di kantor nerima hukuman disetrum atau dipukul,” tambahnya.

Siksaan itu seakan selalu membayangi mimpi mereka. Bahkan, ketika menjelang malam, keduanya hanya berfikir apakah besok masih hidup kembali.

“Semua pernah disetrum pakai alat setrum, dipukulin. Langsung ditempel alatnya paling sebentar 10 menit, langsung ke otak rasanya,” ucap Agus.

Baca Juga: Nyaris Kehilangan Jessica Iskandar, Vincent Verhaag Ngaku Siap Gantikan Nyawanya

“Kita ini dari jam 4 sore kerja, nanti sudah jam 1 jam 2 malam baru kita kepikiran gak karuan. Apakah kita selamat nggak, apa kita bisa tetap hidup apa nggak,” sambungnya.

Load More