Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 April 2025 | 16:40 WIB
Situasi Pasar Badung, Denpasar, Selasa (8/4/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Karena dari pengalamannya, pedagang mulai lagi menggunakan plastik setelah melihat pedagang lain lolos dari pengawasan dan bisa menggunakan kantong plastik.

“Kebanyakan masih ada yang pakai, kalau kita nggak pakai gimana gitu itu (melihat) pedagang lain pakai plastik,” imbuhnya.

Berbeda pengalaman dengan Suri, Nengah Suci, seorang pedagan sembako di pasar yang sama mengaku kesulitan jika tas kresek dilarang.

Pasalnya, saat ada pelarangan sebelumnya, dia kesulitan menemukan pengganti tas kresek.

Dia yang menjual barang seperti beras itu mengaku mudah jebol jika tidak dikemas dalam kantong plastik.

Kendati begitu, dia meminta pihak terkait untuk menyediakan solusi alternatif yang dapat digunakan secara baik untuk mengemas barang dagangannya.

“Caranya gimana? Kecuali pemerintah memberikan solusi yang ramah lingkungan yang bisa dipakai,” ucap Suci.

Penerapan regulasi tersebut masih dalam tahap edukasi dan sosialisasi.

Koster memberi tenggat waktu pelaksanaan pada 1 Januari 2026 mendatang.

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024

Sebelumnya Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Pengelola Pasar Desa untuk menerapkan aturan tersebut untuk menyetop penggunaan kantong plastik sekali pakai saat berjualan.

Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Pengelola Pasar Desa untuk menerapkan aturan tersebut.

Termasuk juga dengan melakukan pengelolaan sampah berbasis sumber serta melakukan pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai di pasar.

Koster juga mewajibkan setiap pasar agar memiliki unit pengelola sampah sendiri yang bertugas untuk melakukan pengelolaan sampah tersebut.

“Pengelola pasar mengawasi dan melarang pedagang menyediakan kantong plastik atau kresek,” tulis poin dalam Surat Edaran tersebut.

Selain itu, Koster meminta pengelola pasar untuk menyiapkan alternatif kantong plastik dalam proses jual beli di pasar tradisional.

Load More