Dalam peluncuran Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Salah satu instruksi dalam SE tersebut adalah penghentian produksi dan distribusi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai berukuran di bawah 1 liter di seluruh Bali.
Dia melarang produksi tersebut baik air minum dalam kemasan botol atau gelas.
Namun, air dengan kemasan galon masih diizinkan.
“Setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari satu liter di wilayah Provinsi Bali,” tulis Koster dalam edaran tersebut.
Untuk menindaklanjuti upaya tersebut, dia berencana untuk melakukan pertemuan dengan produsen-produsen air minum kemasan di Bali.
Dia akan mengomunikasikan peraturan tersebut kepada pengusaha-pengusaha tersebut.
“Saya akan mengumpulkan semua produsen ada PDAM, perusahaan-perusahaan swasta di Bali, termasuk Danone, itu akan saya undang semua,” ujar Koster
Ia berujar tak mau menuntaskan masalah sampah saat masa jabatannya selesai.
Baca Juga: Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
“Masalah sampah jangan menunggu sampai masa jabatan saya selesai. Kalau bisa, tuntas di pertengahan periode ini,” tegas Koster.
Dengan adanya aturan ini, pengelolaan sampah berbasis sumber dan pembatasan plastik sekali pakai diberlakukan ketat di enam sektor: perkantoran, desa dan desa adat, pelaku usaha (termasuk hotel dan restoran), lembaga pendidikan, pasar, serta tempat ibadah.
Menurutnya kebijakan ini bukan hanya imbauan karena terdapat sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari pencabutan izin usaha hingga penghentian bantuan keuangan untuk desa/kelurahan dan desa adat yang tidak melaksanakan program.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga
-
Kembalinya Harta Karun Sasak, Kain Tenun Berusia Seabad Lebih
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026, Bukti Nyata Dukung Olahraga Nasional
-
Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8
-
Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo