SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster melarang produksi air minum kemasan plastik yang berukuran kurang dari 1 liter di Provinsi Bali.
Hal ini dilakukan Koster dalam upayanya untuk menekan sampah plastik sekali pakai di Provinsi Bali.
Larangan tersebut dituangkannya dalam Surat Edaran (SE) nomor 9 tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Surat Edaran tersebut mengatur agar desa adat dan pelaku usaha di Bali memiliki unit pengelolaan sampah berbasis sumber dan menekan penggunaan sampah plastik sekali pakai.
Namun, Koster juga menyisipkan larangan bagi produsen air minum kemasan untuk memproduksi air minum yang berkemasan di bawah 1 liter.
Dia melarang produksi tersebut baik air minum dalam kemasan botol atau gelas.
Namun, air dengan kemasan galon masih diizinkan.
“Setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari satu liter di wilayah Provinsi Bali,” tulis Koster dalam edaran tersebut.
Untuk menindaklanjuti upaya tersebut, dia berencana untuk melakukan pertemuan dengan produsen-produsen air minum kemasan di Bali.
Baca Juga: Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
Dia akan mengomunikasikan peraturan tersebut kepada pengusaha-pengusaha tersebut.
“Saya akan mengumpulkan semua produsen ada PDAM, perusahaan-perusahaan swasta di Bali, termasuk Danone, itu akan saya undang semua,” ujar Koster saat konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Minggu (6/4/2025).
“Tidak boleh lagi memproduksi minuman kemasan yang satu liter ke bawah. Kan ada yang kayak gelas itu nggak boleh lagi, kalau galon boleh,” paparnya.
Politisi PDIP itu mengaku menerapkan peraturan tersebut bukan semata untuk mematikan UMKM produsen air minum kemasan.
Namun, dia menilai hal tersebut harus dilakukan untuk menjaga lingkungan alam di Bali.
“Nggak, bukan soal mematikan, tapi jaga lingkungan. Silakan berproduksi tapi jangan merusak lingkungan,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien