Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 04 April 2025 | 13:25 WIB
Kapal Feri di penyebrangan Selat Bali [Tangkap Layar @kalipuro24jam]

Selain itu pengguna jasa penyeberangan diminta untuk mengikuti jadwal keberangkatan dan menghindari puncak arus balik.

Dengan adanya kedisiplinan pengguna jasa dan strategi operasional yang telah disiapkan dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien bagi masyarakat.

Penerapan kebijakan Work from Anywhere (WFA) berkontribusi dalam mengurangi kepadatan arus balik Lebaran dengan mendistribusikan perjalanan lebih merata.

Lebih Baik Pesan Tiket Online

ASDP mengingatkan pemudik untuk merencanakan perjalanan dengan baik dan memastikan tiket telah dipesan melalui aplikasi atau agen resmi Ferizy sebelum tiba di pelabuhan.

Menurut Shelvy Arifin, kebijakan WFA telah membantu mengurangi lonjakan penumpang pada hari tertentu.

"Kebijakan WFA berkontribusi pada kelancaran lalu lintas di pelabuhan, mengurangi lonjakan kepadatan di hari-hari tertentu," jelasnya.

Berdasarkan data yang didapat dari ASDP Ketapang, mulai pada tanggal 2 sampai 3 April 2025 jumlah penumpang pejalan kaki maupun di dalam kendaraan yang masuk ke Pulau Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 43.765 orang.

Jumlah ini lebih besar dari jumlah pemudik yang balik pada tanggal 31 Maret sampai 1 April 2025 yang hanya 24.772 orang.

Baca Juga: Mudik 2025 Semakin Nyaman, BRI Siapkan Rute Utama Jakarta-Yogyakarta & Surabaya

Manager PT ASDP Gilimanuk, Ryan Dewangga mengatakan bahwa jumlah kenaikan ini signifikan.

"Betul, jadi kalau kita lihat dari H+1 kenaikannya sudah sangat signifikan di Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk," katanya.

Namun, kata Ryan, arus wisatawan juga masih berdatangan.

Dari 36 persen traffic penumpang itu, diperkirakan juga dari arus wisatawan yang masuk ke Bali.

"Untuk arus wisatawan juga saat ini masih lumayan. Pergerakan trafficnya masih banyak saya lihat, karena dari 36 persen traffic penumpang, itu juga datanya kemungkinan dari arus wisatawan juga," ungkapnya.

Load More