Sejatinya ogoh-ogoh dengan tema serupa ini bukan hanya terjadi kali ini.
Pada tahun 2015, muda-mudi Hindu Pura Jalasidhi Amerta, Juanda, Sidoarjo, Kamis (19/3/2015) juga menampilkan Ogoh-ogoh Tikus Koruptor yang akan dibawah pada persembahyangan Tawur Agung Kesanga.
Ogoh-ogoh tersebut berupa sosok pria berkepala tikus menggunakan dasi dan menggemgam uang.
Sedangkan pada tahun 2024 kemarin, ogoh-ogoh tikus koruptor juga diarak keliling Desa Sumbermulyo Banyuwangi.
Ogoh-ogoh tersebut patung buto sebagai simbol angkara murka yang diarak keliling desa sepanjang 3 kilometer dengan iringan musik baleganjur.
”Ogoh ogoh ini dibawa keliling desa,” ungkap Hadi Santoso, 46, Romo Mangku Pura Sindhu Gangga Sidayu, Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran atau disapa Romo Hadi.
Sedangkan ogoh-ogoh tikus berdasi yang memanggul segepok uang pecahan Rp 100 ribu. Ogoh-ogoh tikus berdasi itu dilengkapi tulisan ”koruptor”.
”Ogoh-ogoh koruptor banyak mendapat perhatian warga,” jelas Romo Hadi.
Seperti halnya ogoh-ogoh koruptor, menurut Romo Hadi hal itu sebagai representasi maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Tradisi Hindu di Tengah Ramadan: 114 Ogoh-Ogoh Meriahkan Mataram dengan Toleransi Tinggi
”Masalah korupsi masih belum bisa berantas,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, belakangan ini masyarakat dibuat resah karena dugaan kasus dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama periode 2018 hingga 2023.
Terungkapnya kasus ini bermula dari adanya keluhan masyarakat di beberapa daerah ihwal buruknya kualitas produk BBM Pertamina jenis RON 92 alias Pertamax.
Dari laporan tersebut, Kejagung lantas melakukan investigasi dan mengumpulkan data.
Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan tim penyidik, penyelidikan tersebut mengungkap adanya praktik ‘pengoplosan’ atau blending dalam produksi Pertamax dengan Pertalite atau RON 90.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik juga menemukan adanya kenaikan harga Pertamax serta besarnya subsidi dari pemerintah berkaitan dengan praktik ilegal di dalam tubuh Pertamina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA