Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Maret 2025 | 09:56 WIB
Gedung Lapas Kelas II A Lombok Barat di Kuripan, Lombok Barat, NTB. [ANTARA/Dhimas B.P. ]

SuaraBali.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat mempersiapkan kunjungan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat lebaran Idul Fitri yang diprediksi membludak.

Pihaknya menyatakan tidak membatasi jumlah pengunjung warga binaan pada momentum Lebaran 2025.

"Jadi, jumlah kunjungan dari keluarga warga binaan tidak kami batasi. Itu kebijakan kami agar keluarga, mertua, anak, bisa datang silaturahmi menikmati momentum Lebaran bersama," kata Kepala Lapas Kelas II A Lombok Barat M. Fadli, Rabu (27/3/2025).

Ia berujar bahwa kunjungan WBP tanpa batas tersebut akan berlangsung selama 3 hari terhitung sejak Lebaran yang kemungkinan jatuh pada tanggal 31 Maret 2025.

Baca Juga: Jaga Toleransi, Gambelan Ogoh-ogoh di Mataram Tidak Dibunyikan di Waktu Salat Jumat

"Jadi, kalau tidak ada perubahan, Senin (31/3) sampai Rabu (2/4)," ujarnya.

Sedangkan waktu kunjungan selama momentum Lebaran mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

"Nanti lanjut lagi bakda salat Zuhur, mulai pukul 13.30 Wita hingga azan salat Asar. Itu berlaku selama 3 hari," ucap dia.

Ia mengantisipasi membludaknya jumlah pengunjung sehingga tidak membatasi jumlah kunjungan.

"Untuk tempat, sudah kami siapkan di aula lama, dekat masjid dalam. Nanti kami bagi ke dalam tujuh grup. Tiap rombongan atau grup kami sediakan waktu 15 menit," kata Fadli.

Baca Juga: Sekaa Teruna di Ubud Sulap Kulit Bawang Jadi Ogoh-Ogoh Ramah Lingkungan

Selain kesiapan tempat, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan sistem pengamanan yang lebih ketat.

Pemeriksaan barang bawaan maupun aktivitas kunjungan agar tetap berjalan lancar dan aman menjadi fokus pengamanan.

"Kebetulan, pegawai lapas kami secara keseluruhan tidak ada yang libur saat Lebaran, masuk semua membantu pengamanan kunjungan," ujarnya.

Menurutnya giat pengamanan kunjungan warga binaan tersebut juga akan mendapatkan dukungan personel pengamanan dari pihak TNI maupun kepolisian.

“Nanti ada dukungan pengamanan dari polsek, polres, dan kodim,” ucap dia.

Diberi Ruangan Khusus Nyepi

Sedangkan untuk warga binaan beragama Hindu ia siap memfasilitasi dalam melaksanakan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 pada hari Sabtu (29/3/2025).

Lapas telah menyiapkan fasilitas ibadah tersebut dalam bentuk ruangan khusus bagi warga binaan beragama Hindu.

"Polanya, pas Nyepi nanti, kami satukan semua warga binaan yang beragama Hindu dalam satu blok hunian," kata Fadli.

Seperti biasanya, ia menyebut bahwa satu blok itu terdiri atas empat sampai lima kamar sebagai tempat warga binaan beragama Hindu melaksanakan ibadah Nyepi.

"Empat sampai lima kamar biasanya itu, kami jadikan satu, dalam satu blok khusus. Biar mereka bisa melaksanakan Nyepi dengan khidmat tanpa gangguan," ujarnya.

Menurutnya upaya memfasilitasi warga binaan beragama Hindu melaksanakan Nyepi ini sudah menjadi rutinitas Lapas Kelas II A Lombok Barat.

"Jadi, ini sudah rutinitas tiap tahun kami di Lapas Lombok Barat. Kami selalu siapkan mereka ruangan khusus untuk melaksanakan ibadah Nyepi," ucap dia.

Untuk rencana pelaksanaan ibadah Nyepi yang akan berlangsung pada hari Sabtu (29/3), Fadli menyebutkan ada sekitar 150 warga binaan beragama Hindu yang akan ikut melaksanakan.

"Itu terdiri atas tahanan maupun narapidana. Jumlahnya kurang lebih 150 orang," kata Fadli.

Menurutnya, fasilitas blok khusus yang disediakan dapat menampung seluruh warga binaan yang beragama Hindu.

Pada saat menjalankan ibadah Nyepi, para warga binaan dibebaskan mengikuti program Lapas.

Seperti olahraga dan lainnya.

”Mereka tidak boleh mengerjakan apapun, mereka fokus menjalankan ibadahnya,” kata dia.

Nantinya, mereka juga bisa sembahyang di Pura Lapas Lobar bersama Kakanwil Ditjen NTB Pas Anak Agung Gede Krisna.

”Pak Kakanwil nanti juga sembahyangan di sini saat Hari Raya Nyepi,” ujarnya.

Selain itu Mereka juga nanti bakal mendapatkan remisi. 

Pengurangan masa hukumannya bervariasi. 

“Ada yang mendapatkan remisi selama 15 sampai 30 hari,” ujarnya. 

Load More