SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menerima 12 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan Nyepi di Bali.
Jumlah tersebut berasal dari 10 perusahaan yang ada di Bali.
Dari 12 laporan tersebut juga ada satu aduan dari sopir ojek online terkait pembayaran Bonus Hari Raya (BHR).
Akan tetapi aduan tersebut belum dapat diproses karena aturan mengenai BHR bagi driver online berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Sehingga, Disnaker Bali hanya melakukan pencatatan terkait hal tersebut dan meneruskannya ke Kementerian Ketenagakerjaan.
“Karena kita belum ada norma yang mengatur terkait aplikasi jadi kita lebih banyak ke pencatatan dan kita laporkan ke pusat. Ini kebijakan pusat juga, Wasnaker tidak punya kewenangan,” papar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker ESDM Bali, Meirita saat ditemui di kantornya pada Selasa (25/3/2025).
Jumlah tersebut terkumpul sejak posko aduan THR itu dibuka sejak 13 Maret 2025 lalu.
Sebanyak 5 aduan dilaporkan langsung ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, sementara 7 lainnya dilaporkan secara online melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan.
Dari 12 aduan tersebut, Disnaker ESDM juga telah menyelesaikan satu laporan dan menuntaskan hak-hak pelapor.
Baca Juga: Pelaku Wisata Diminta Tak Jual Paket Nyepi : Jangan Sampai Nodai Hindu
Karena sudah diselesaikan sebelum jatuh tempo pada H-7 hari raya, perusahaan terkait juga hanya mendapatkan pembinaan.
“Ada satu yang sudah selesai yang sudah langsung dibayar. Itu yang untuk Nyepi,” ujarnya.
“Termasuk juga pembinaan karena dilapor sebelum jatuh tempo, kita bina karena belum pelanggaran. Tapi kemudian dia segera bayar artinya sudah selesai,” imbuhnya.
Meirita juga menjelaskan jika jumlah pengaduan hingga saat ini sudah mendekati angka pelaporan pada periode yang sama tahun lalu.
Pada tahun 2024, angka pelaporan terkait THR mencapai 18 aduan.
Sementara kini, sudah ada 12 aduan dan jumlahnya diprediksi akan bertambah hingga penutupan posko pada 7 April 2025 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka