SuaraBali.id - Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali menerima 12 aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri dan Nyepi di Bali.
Jumlah tersebut berasal dari 10 perusahaan yang ada di Bali.
Dari 12 laporan tersebut juga ada satu aduan dari sopir ojek online terkait pembayaran Bonus Hari Raya (BHR).
Akan tetapi aduan tersebut belum dapat diproses karena aturan mengenai BHR bagi driver online berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan.
Sehingga, Disnaker Bali hanya melakukan pencatatan terkait hal tersebut dan meneruskannya ke Kementerian Ketenagakerjaan.
“Karena kita belum ada norma yang mengatur terkait aplikasi jadi kita lebih banyak ke pencatatan dan kita laporkan ke pusat. Ini kebijakan pusat juga, Wasnaker tidak punya kewenangan,” papar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker ESDM Bali, Meirita saat ditemui di kantornya pada Selasa (25/3/2025).
Jumlah tersebut terkumpul sejak posko aduan THR itu dibuka sejak 13 Maret 2025 lalu.
Sebanyak 5 aduan dilaporkan langsung ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, sementara 7 lainnya dilaporkan secara online melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan.
Dari 12 aduan tersebut, Disnaker ESDM juga telah menyelesaikan satu laporan dan menuntaskan hak-hak pelapor.
Baca Juga: Pelaku Wisata Diminta Tak Jual Paket Nyepi : Jangan Sampai Nodai Hindu
Karena sudah diselesaikan sebelum jatuh tempo pada H-7 hari raya, perusahaan terkait juga hanya mendapatkan pembinaan.
“Ada satu yang sudah selesai yang sudah langsung dibayar. Itu yang untuk Nyepi,” ujarnya.
“Termasuk juga pembinaan karena dilapor sebelum jatuh tempo, kita bina karena belum pelanggaran. Tapi kemudian dia segera bayar artinya sudah selesai,” imbuhnya.
Meirita juga menjelaskan jika jumlah pengaduan hingga saat ini sudah mendekati angka pelaporan pada periode yang sama tahun lalu.
Pada tahun 2024, angka pelaporan terkait THR mencapai 18 aduan.
Sementara kini, sudah ada 12 aduan dan jumlahnya diprediksi akan bertambah hingga penutupan posko pada 7 April 2025 mendatang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG