Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 25 Maret 2025 | 19:43 WIB
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengusut dugaan kasus pelecehan yang dialami tiga orang remaja di bawah umur di Bali.

Ketiga remaja itu dilecehkan dan dipaksa untuk melakukan masturbasi dan direkam.

Dalam video yang beredar di media sosial, ketiga korban berdiri tanpa mengenakan pakaian.

Mereka kemudian mengikuti instruksi dari seorang perempuan yang juga meminta mereka melakukan masturbasi sambil direkam.

Baca Juga: Viral Polda Bali Dituduh Menolak Laporan WN Turki, Begini Klarifikasinya

Mereka diminta melakukan itu karena diduga telah mencoba untuk mencuri tabung gas 3 kilogram.

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan jika pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku itu.

Sebanyak 7 orang diamankan dan tengah diperiksa. Bahkan, termasuk 1 orang yang masih di bawah umur juga turut diperiksa.

Namun, mereka belum ditetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ariasandy menjelaskan jika kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: Polda Bali Minta Wisatawan Pakai Google Map Hindari Macet Saat Nataru

“Yang jelas 7 orang, 6 dewasa dan 1 masih anak masih diperiksa. Masih diperiksa, penetapan tersangka itu kan berproses kita periksa dulu makanya kita sebut terduga pelaku,” ujar Ariasandy saat ditemui di Denpasar, Selasa (25/3/2025).

“Dari alat bukti yang ada nanti setelah pemeriksaan digelar, setelah digelar baru ditentukan statusnya dinaikan jadi tersangka atau tidak,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan jika awalnya ada 8 orang yang diamankan. Namun, hanya 7 yang dinaikkan sebagai terduga pelaku.

Kendati demikian, Ariasandy belum menjelaskan secara rinci kronologis kejadian tersebut. Dia meminta untuk menunggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

“Kita tunggu prosesnya karena ini hal miris terjadi di Bali, jangan sampai terjadi hal-hal seperti itu, ini mesti menjadi pembelajaran bersama,” tuturnya.

Sementara, Ariasandy menyebut jika dugaan adanya pencurian tabung gas yang berkaitan dengan peristiwa tersebut sebagai perkara yang berbeda.

Hal tersebut bisa dijadikan perkara jika ada pihak yang melaporkan hal tersebut.

Namun, Ariasandy menyebut hingga saat ini belum ada yang melaporkan dugaan pencurian tabung gas tersebut.

“Itu perkara lain, mencuri gas itu masih perkara lain ya, ada yang lapor gak?” paparnya.

“Sampai saat ini tidak ada (laporan pencurian tabung gas), yang ada laporannya perbuatan yang diperiksa ini,” ungkapnya.

Video yang viral di media sosial itu juga sudah mendapat perhatian dari ribuan warganet di media sosial Instagram.

Orangtua Tak Terima

Sebelumnya para orangtua korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.

Dalam laporan tersebut, tujuh orang pria diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan pelecehan ini.

Mereka adalah GDND, KAP, NKEP, STF, GRAS, dan MWD. Selain itu, ada satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi, yakni MPRW.

"Ia ini (MP) berperan sebagai perekam sekaligus menyebarkan video itu," imbuh sumber beritabali.com, pada Minggu (23/3/2025).

Dari informasi yang dihimpun, tiga korban dalam kasus ini berinisial RE asal Singaraja, MA asal Flores NTT, dan KO asal Alor NTT.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.58 WITA di Jalan Akasia, Denpasar Timur.

Saat itu, ketiga ABG ini berpapasan dengan tujuh pelaku ketika sedang membawa empat tabung gas.

Para pelaku langsung mencurigai mereka sebagai pencuri dan melakukan "pengadilan jalanan."

Meski ketiga ABG ini sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, mereka tetap diperlakukan dengan tidak manusiawi.

Sekitar pukul 02.30 WITA, ketiga korban digiring ke lokasi pencurian di rumah seseorang bernama Gusde.

Di tempat tersebut, mereka kembali mendapatkan kekerasan fisik dan perlakuan tidak senonoh dari para pelaku.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More