SuaraBali.id - Sebuah unggahan ramai di akun media sosial tiktok @tawondarat.com menceritakan seorang wanita Turki berinisial ZA yang mengaku menjadi korban penipuan online dengan pelaku yang diduga berada di Bali.
Namun, saat membuat laporan ke Direktorat Reserse Siber Polda Bali, dia mengaku laporannya ditolak.
“Why (kenapa) Polda Bali tolak aduan saya yang lemah tidak berdaya?” tulis dalam pernyataan pada unggahan tersebut.
Sejak diunggah pada Selasa (7/1/2025) kemarin, unggahan tersebut menarik perhatian warganet. Hingga Rabu (8/1/2025), unggahan tersebut telah disukai oleh lebih dari 12 ribu pengguna media sosial Tiktok.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memberikan klarifikasi. Pihaknya membenarkan jika ZA melakukan laporan melalui Ditressiber Polda Bali pada Senin (6/1/2025) lalu.
Namun, saat melapor, petugas yang berjaga di Ditressiber menginfotmasikan jika kelengkapan barang bukti yang diajukan ZA masih belum cukup.
“Sesampainya di piket Ditressiber diterima, namun bukti yang dibawa WNA Turki terkait pengakuan penipuan tersebut dinilai tidak cukup,” ujar Jansen pada Rabu (8/1/2025).
Jansen juga menjelaskan jika usai diberitahu jika buktinya belum cukup, ZA diminta melengkapi alat bukti kasus dugaan penipuan yang dia laporkan. Petugas juga sudah meminta ZA untuk kembali datang melapor ke Ditressiber Polda Bali setelah alat bukti lengkap.
Namun, hingga kini perempuan tersebut tidak kunjung melapor ke Mapolda Bali.
Baca Juga: Sebarkan Hoaks Penyekapan di Bali, Pemiik Akun TikTok Ini Terancam 12 Tahun Penjara
“Selanjutnya personel piket menjelaskan mengenai prosedur laporan dan yang bersangkutan diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti penipuan yang ingin dilaporkan, setelah lengkap dapat kembali lagi ke piket Ditressiber untuk dibuatkan laporan,” tutur Jansen.
Dia membantah jika pihaknya disebut menolak laporan WNA Turki tersebut.
“Jadi kami tegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut,” pungkasnya.
Dari keterangannya, Jansen menjelaskan jika dugaan penipuan online tersebut melibatkan transaksi penyewaan vila dan paket yoga antara ZA dan pihak yang akan dilaporkannya.
Namun, saat perjalanan ZA ke Bali, terjadi perselisihan antara ZA dan penyewa karena pemindahan lokasi vila yang menyebabkan ZA meminta pengembalian dana.
Namun, perselisihan itu menyebabkan akun ZA diblokir oleh penyewa. Setibanya di Bali, ZA langsung membuat laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah