SuaraBali.id - Sebuah unggahan ramai di akun media sosial tiktok @tawondarat.com menceritakan seorang wanita Turki berinisial ZA yang mengaku menjadi korban penipuan online dengan pelaku yang diduga berada di Bali.
Namun, saat membuat laporan ke Direktorat Reserse Siber Polda Bali, dia mengaku laporannya ditolak.
“Why (kenapa) Polda Bali tolak aduan saya yang lemah tidak berdaya?” tulis dalam pernyataan pada unggahan tersebut.
Sejak diunggah pada Selasa (7/1/2025) kemarin, unggahan tersebut menarik perhatian warganet. Hingga Rabu (8/1/2025), unggahan tersebut telah disukai oleh lebih dari 12 ribu pengguna media sosial Tiktok.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memberikan klarifikasi. Pihaknya membenarkan jika ZA melakukan laporan melalui Ditressiber Polda Bali pada Senin (6/1/2025) lalu.
Namun, saat melapor, petugas yang berjaga di Ditressiber menginfotmasikan jika kelengkapan barang bukti yang diajukan ZA masih belum cukup.
“Sesampainya di piket Ditressiber diterima, namun bukti yang dibawa WNA Turki terkait pengakuan penipuan tersebut dinilai tidak cukup,” ujar Jansen pada Rabu (8/1/2025).
Jansen juga menjelaskan jika usai diberitahu jika buktinya belum cukup, ZA diminta melengkapi alat bukti kasus dugaan penipuan yang dia laporkan. Petugas juga sudah meminta ZA untuk kembali datang melapor ke Ditressiber Polda Bali setelah alat bukti lengkap.
Namun, hingga kini perempuan tersebut tidak kunjung melapor ke Mapolda Bali.
Baca Juga: Sebarkan Hoaks Penyekapan di Bali, Pemiik Akun TikTok Ini Terancam 12 Tahun Penjara
“Selanjutnya personel piket menjelaskan mengenai prosedur laporan dan yang bersangkutan diarahkan untuk melengkapi bukti-bukti penipuan yang ingin dilaporkan, setelah lengkap dapat kembali lagi ke piket Ditressiber untuk dibuatkan laporan,” tutur Jansen.
Dia membantah jika pihaknya disebut menolak laporan WNA Turki tersebut.
“Jadi kami tegaskan tidak ada penolakan terhadap laporan dari WNA asal Turki seperti yang viral di media sosial tersebut,” pungkasnya.
Dari keterangannya, Jansen menjelaskan jika dugaan penipuan online tersebut melibatkan transaksi penyewaan vila dan paket yoga antara ZA dan pihak yang akan dilaporkannya.
Namun, saat perjalanan ZA ke Bali, terjadi perselisihan antara ZA dan penyewa karena pemindahan lokasi vila yang menyebabkan ZA meminta pengembalian dana.
Namun, perselisihan itu menyebabkan akun ZA diblokir oleh penyewa. Setibanya di Bali, ZA langsung membuat laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah