SuaraBali.id - Pemilik akun TikTok @shnnyel terancam masuk penjara setelah menyebarkan hoaks atau informasi tidak benar melalui media sosial.
Perempuan bernama Anne Yulia (55) ini dinilai sudah sangat meresahkan, dan menyesatkan dan kejadian tersebut mencoreng citra pariwisata Bali khususnya di wilayah kampung turis Kuta Utara.
Ia pun terancam masuk bui setelah Ia dilaporkan ke Polda Bali terkait UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Aviatus Panjaitan, pada Kamis 7 November 2024. Ia mengatakan, pelapor dalam hal ini adalah pihak vila yang tidak terima nama baiknya dicemarkan di medsos.
Baca Juga: Bule Berulah Lagi di Canggu, Saling Kejar, Cekcok Hingga Adu Jotos di Jalanan
"Ya, benar kami telah menerima pengaduan menyangkut dugaan Tindak Pidana ITE tersebut pada Selasa 5 November 2024," beber mantan Kapolresta Denpasar tersebut sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Ia juga mengatakan sejauh ini masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi saksi. Nantinya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara.
"Masih didalami penyidik," tegasnya.
Sebelumnya unggahan akun @shnnyel yang bernama Anne Yulia mengaku keluarganya disekap selama 5 hari di Villa Pisang Mas Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Dia memperlihatkan sekelompok orang yang disebutnya sebagai petugas keamanan yang melarangnya masuk.
Baca Juga: Video Keributan Viral di Bandara Ngurah Rai Bali, General Manager Minta Maaf
Ia juga memperlihatkan ada beberapa pria yang dibawanya ke lokasi vila, yang diakui warga lokal sementara berada di sekelilingnya. Anne Yulia juga menunjukkan dapur vila yang kosong.
Ia mengklaim bahwa banyak barang hilang, dan beberapa potongan video lain yang diduga sengaja sambung menyambung jadi satu.
Terkait hal ini, Kombes Jansen mengatakan pihaknya dan Polres Badung sudah melakukan penyelidikan, dan tidak benar adanya unsur penyekapan. Bahkan, Camat Kuta Utara I Putu Eka Pramana, didampingi Kepala Desa atau kerap disebut Perbekel Canggu I Wayan Suarya, dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Wayan Suryanto sempat turun tangan untuk memastikan.
"Sama sekali tidak ada unsur pengancaman dan penyekapan di Villa, sudah di cek, nihil," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang Menang Gugatan Uji Materi UU Kejaksaan
-
Ditanya Soal Pemeriksaan ke Budi Arie Terkait Judol, Kapolri Tanggapi Dengan Senyum
-
Pilu! Siram Pria Tukang Ngitip Pakai Air Keras Berakhir Dibui, Tangis Novi Pecah saat Dibesuk 2 Anaknya
-
Viral Pengantin Dilantik Jadi Anggota KPPS di Atas Pelaminan Bikin Heboh
-
Siapa Punditfavoritmu? Konten Kreator Tiktok yang Cap Buruk Rizky Ridho
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Analisis: Jegal Kaoru Mitoma-Takefusa Kubo, Matikan Agresivitas Jepang
-
Mencari Kelemahan Jepang: Memori 6 Tahun Lalu Jadi Modal Shin Tae-yong
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
Terkini
-
Bandara BIZAM di Lombok Kembali Normal, Layanan Penerbangan Sudah Dibuka
-
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Paksa Turis Australia Perpanjang Liburan di Bali
-
Maskapai Asal Australia Diprediksi Belum Berani Terbang ke Bali Meski Dampak Erupsi Menurun
-
UPDATE 90 Penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali Dibatalkan Imbas Erupsi Gunung Lewotobi
-
Puluhan Penerbangan Dibatalkan, Bandara Lombok Belum Memutuskan Penutupan Operasional