SuaraBali.id - Pemilik akun TikTok @shnnyel terancam masuk penjara setelah menyebarkan hoaks atau informasi tidak benar melalui media sosial.
Perempuan bernama Anne Yulia (55) ini dinilai sudah sangat meresahkan, dan menyesatkan dan kejadian tersebut mencoreng citra pariwisata Bali khususnya di wilayah kampung turis Kuta Utara.
Ia pun terancam masuk bui setelah Ia dilaporkan ke Polda Bali terkait UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Jansen Aviatus Panjaitan, pada Kamis 7 November 2024. Ia mengatakan, pelapor dalam hal ini adalah pihak vila yang tidak terima nama baiknya dicemarkan di medsos.
"Ya, benar kami telah menerima pengaduan menyangkut dugaan Tindak Pidana ITE tersebut pada Selasa 5 November 2024," beber mantan Kapolresta Denpasar tersebut sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Ia juga mengatakan sejauh ini masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi saksi. Nantinya, penyidik akan melaksanakan gelar perkara.
"Masih didalami penyidik," tegasnya.
Sebelumnya unggahan akun @shnnyel yang bernama Anne Yulia mengaku keluarganya disekap selama 5 hari di Villa Pisang Mas Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Dia memperlihatkan sekelompok orang yang disebutnya sebagai petugas keamanan yang melarangnya masuk.
Baca Juga: Bule Berulah Lagi di Canggu, Saling Kejar, Cekcok Hingga Adu Jotos di Jalanan
Ia juga memperlihatkan ada beberapa pria yang dibawanya ke lokasi vila, yang diakui warga lokal sementara berada di sekelilingnya. Anne Yulia juga menunjukkan dapur vila yang kosong.
Ia mengklaim bahwa banyak barang hilang, dan beberapa potongan video lain yang diduga sengaja sambung menyambung jadi satu.
Terkait hal ini, Kombes Jansen mengatakan pihaknya dan Polres Badung sudah melakukan penyelidikan, dan tidak benar adanya unsur penyekapan. Bahkan, Camat Kuta Utara I Putu Eka Pramana, didampingi Kepala Desa atau kerap disebut Perbekel Canggu I Wayan Suarya, dan Kepala Lingkungan (Kaling) I Wayan Suryanto sempat turun tangan untuk memastikan.
"Sama sekali tidak ada unsur pengancaman dan penyekapan di Villa, sudah di cek, nihil," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain